Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Menanti Langkah Tegas Bupati Dian: Masa Pj Sekda Segera Berakhir, Publik Butuh Kepastian

Kuningan, rajawalinews.online —
‎Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan hingga hari ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj), yaitu Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. Namun masa jabatan Pj Sekda yang dibatasi maksimal satu tahun, kini mendekati batas akhir.

Di tengah situasi ini, publik mulai bertanya-tanya: apa langkah yang akan diambil Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si?

‎Isu ini tidak bisa dianggap remeh. Sekda bukanlah jabatan simbolis, melainkan aktor sentral dalam menggerakkan roda birokrasi, menyusun perencanaan pembangunan, hingga menjalankan kebijakan anggaran.

Oleh karena itu, penentuan siapa yang menduduki posisi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menyangkut arah tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

‎Terlebih lagi, Kabupaten Kuningan sudah melakukan proses seleksi terbuka (Open Bidding) untuk jabatan Sekda sebelumnya. Tiga nama telah diumumkan secara resmi di antaranya: Dr. H. Asep Taufik Rohman, M.Si., M.Pd, Guruh Irawan Zulkarnaen, SSTP., M.Si, dan H. Toni Kusumanto, S.Sos., M.Si.

Artinya, proses seleksi sudah berjalan sesuai prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Kini pertanyaannya sederhana, Mengapa Bupati belum menetapkan salah satu dari ketiga nama tersebut menjadi Sekda definitif?..

Ada beberapa skenario yang mungkin ditempuh, mulai dari memperpanjang masa Pj Sekda, membuka seleksi ulang, hingga mutasi/promosi dari pejabat lain tanpa seleksi terbuka.

Namun, masing-masing skenario membawa konsekuensi hukum, etika birokrasi, dan respons publik yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Di tengah dorongan reformasi birokrasi dan harapan akan pemerintahan yang efektif, keraguan dalam pengambilan keputusan justru berpotensi menciptakan tidak ada kemajuan perubahan (stagnasi).

Kejelasan status jabatan Sekda harus menjadi prioritas, bukan dibiarkan menggantung.

Sebagai mantan Sekda sendiri, Bupati Dian tentu sangat memahami pentingnya posisi ini. Maka diharapkan, beliau bisa mengambil keputusan strategis dan bijak, tidak hanya berdasarkan pertimbangan politik atau kenyamanan birokrasi, tetapi berdasarkan integritas sistem dan kepentingan pelayanan publik jangka panjang.

Masyarakat Kuningan berhak tahu :

  • Apakah akan ada penetapan definitif dari hasil seleksi yang sudah ada ?
  • Ataukah akan dibuka open bidding ulang?
  • Atau justru perpanjangan Pj menjadi pilihan, kembali menunda kejelasan?

Opini ini lahir sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab media terhadap arah birokrasi di Kuningan.

Menyuarakan kebutuhan akan kepastian bukan berarti mengintervensi, tetapi mendorong kejelasan agar publik tidak terus-menerus bertanya dalam ketidakpastian.

Jika penentuan Sekda saja membutuhkan waktu terlalu lama dan jalan yang berputar-putar, bagaimana dengan urusan tata kelola lain yang lebih besar?

Kini saatnya Bupati bersuara jelas. Menentukan Sekda bukan hanya urusan jabatan, tetapi menyangkut arah kepemimpinan pemerintahan Kuningan yang dijanjikan berpihak pada rakyat. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!