JAKARTA – RAJAWALINEWS.ONLINE, – Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia Satu (GAWARIS), Asep Suherman, SH, mengecam keras insiden kekerasan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Insiden tersebut melibatkan dugaan penganiayaan oleh oknum dari organisasi yang mengaku berasal dari kelompok Al Jabar dan ormas otomotif XTC (Exalt To Coitus).
Dalam pernyataannya dari Kantor DPP GAWARIS di Jakarta, Asep Suherman yang juga merupakan purnawirawan TNI AD menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
“GAWARIS akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Kami mendesak aparat penegak hukum di Polres Kuningan untuk segera menangkap dan memproses seluruh pelaku kekerasan ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asep.
Menurutnya, tindakan pemukulan dan pengeroyokan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Negara ini adalah negara hukum, bukan negara barbar. Siapapun yang melanggar hukum, apapun latar belakang organisasinya, harus diproses secara adil dan transparan,” tambahnya.
Asep menekankan pentingnya perlindungan terhadap profesi jurnalis yang selama ini menjalankan tugas mulia sebagai pilar keempat demokrasi. Ia juga menyerukan agar aparat tidak gentar menghadapi kelompok-kelompok yang menggunakan atribut organisasi sebagai tameng untuk melakukan tindakan premanisme.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bersihkan bangsa ini dari premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi sorotan nasional dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap wartawan di Indonesia. GAWARIS bersama berbagai organisasi profesi jurnalis menyerukan solidaritas serta penegakan hukum yang adil dan tegas. (Red)


