KUNINGAN – RAJAWALINEWS.ONLINE, –
Pemerintah Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu, 21 Mei 2025. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Kecamatan Lebakwangi, perangkat desa seperti BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, hingga warga Desa Mancagar yang hadir dalam musyawarah desa.
Kepala Desa Mancagar, Zaenal Supena, menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi sekaligus wadah mempererat kebersamaan warga.
“Mari kita jaga semangat kebersamaan dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Mancagar,” ujarnya dalam sambutannya.
Dalam musyawarah yang digelar, peserta sepakat menamai koperasi tersebut Koperasi Desa Merah Putih Desa Mancagar. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama dalam pengelolaan hasil pertanian, peternakan, serta produk-produk unggulan desa. Ke depannya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dilibatkan sebagai mitra strategis dalam pengembangan koperasi ini.
Susunan pengurus koperasi yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
Ketua: Cabu
Sekretaris: Wulan
Bendahara: Titin
Wakil Ketua Bidang Usaha: Wawan
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Muslim
Dewan Pengawas:
Ketua: Zaenal Supena (Kepala Desa)
Anggota: Hamid dan Usman
Dengan semangat gotong royong dan kemandirian, Koperasi Desa Merah Putih Desa Mancagar diharapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan membangun ekonomi lokal yang tangguh. (Moris)


