Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, telah merilis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) Tahun Anggaran 2024. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta surplus dan defisit anggaran.
Kepala Desa Dukuhbadag, Suyoto Adi Ardiwinata, menerangkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola telah digunakan sesuai dengan perencanaan yang matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel. Laporan ini menjadi bukti bahwa seluruh program yang telah direncanakan berjalan sesuai target, meskipun masih terdapat beberapa efisiensi dan penyesuaian dalam realisasi anggaran,” ujarnya.
Total pendapatan Desa Dukuhbadag pada tahun 2024 mencapai Rp. 1.530.219.868, bersumber dari beberapa pos pendapatan sebagai berikut:
.Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp.103.900.000
.Alokasi Dana Desa (ADD): Rp.357.069.000
.Dana Desa (DD): Rp.882.286.000
.DBH Pajak dan Retribusi Daerah: Rp.54.477.019
.Bantuan Keuangan Provinsi: Rp.130.000.000
.Pendapatan Lain-Lain yang Sah: Rp.2.487.849
Pendapatan ini sedikit lebih rendah dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp. 1.532.284.010, dengan selisih kurang sebesar Rp.2.064.142, terutama pada DBH Pajak dan Retribusi Daerah serta Pendapatan Lain-Lain yang Sah.
Total belanja desa pada tahun 2024 mencapai Rp.1.493.215.619,79, dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp. 1.527.629.511,62, sehingga terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp. 34.413.891,83.
Anggaran tersebut dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp.535.164.259,79
- Bidang Pembangunan Desa: Rp. 550.724.360,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp.167.704.500,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp.149.622.500,00
- Bidang Penanggulangan Bencana (BLT-DD): Rp.90.000.000,00
Menurut Suyoto Adi Ardiwinata, efisiensi anggaran terjadi di beberapa sektor, terutama di Bidang Pemerintahan Desa dengan penghematan Rp.13.822.381,83 dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.12.550.000,00.
“Kami memastikan bahwa efisiensi ini tidak mengganggu pelaksanaan program, tetapi justru mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif,” jelasnya.
Desa Dukuhbadag memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Sebelumnya sebesar Rp.7.345.501,62, yang telah sepenuhnya digunakan. Sementara itu, terdapat pengeluaran pembiayaan desa untuk penyertaan modal desa sebesar Rp.5.000.000,00.
Setelah menghitung seluruh pemasukan dan pengeluaran, Desa Dukuhbadag mengalami defisit anggaran sebesar Rp.32.349.749,83.
Dalam rincian realisasi belanja, beberapa program yang menjadi fokus antara lain:
- Belanja Siltap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintah Desa: Rp. 475.812.058,79
- Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan: Rp.14.794.202,00
- Sub Bidang Pendidikan: Rp. 34.750.000,00
- Sub Bidang Kesehatan: Rp.70.707.000,00
- Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp.241.750.000,00
- Sub Bidang Pertanian dan Peternakan: Rp.51.036.000,00
Sementara itu, pada Bidang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Desa Dukuhbadag telah mengalokasikan dana Rp.90.000.000,00 yang sepenuhnya digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga yang berhak menerima.
Menanggapi hasil realisasi APBDes ini, Kepala Desa Suyoto Adi Ardiwinata menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Kami selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait pengelolaan anggaran desa. Harapannya, realisasi APBDes ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Desa Dukuhbadag,” tegasnya.
Pemerintah Desa Dukuhbadag juga berencana melakukan evaluasi terhadap beberapa program yang belum optimal, serta menyusun strategi untuk mengatasi defisit anggaran agar tidak berdampak pada program pembangunan di tahun mendatang.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bagaimana anggaran desa dikelola dan dapat ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa secara lebih aktif. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)


