Kamis, April 23, 2026
spot_img

Dugaan Wanprestasi dan Penggelapan Dana: PT.Rosalian Posainihan Diduga Tahan Pembayaran Kontraktor Proyek Tangki Kilang Plaju

Palembang, rajawalinews.online – Dugaan penyalahgunaan pembayaran proyek kembali mencuat di lingkungan Kilang Pertamina Plaju. Arthur Kaunang, kontraktor yang mengerjakan proyek dua tangki di kilang tersebut, mengungkapkan bahwa PT.Rosalian Posainihan belum melunasi sisa pembayaran senilai Rp.525 juta, meskipun Pertamina telah mencairkan dana proyek tersebut.

Akibatnya, puluhan pekerja yang bekerja di proyek ini telah lebih dari empat bulan belum menerima hak mereka. Arthur menegaskan bahwa ini bukan hanya sekadar keterlambatan pembayaran, melainkan indikasi dugaan wanprestasi yang mengancam kredibilitas vendor Pertamina.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 13 November 2023, antara PT.Rosalian Posainihan yang diwakili oleh Mohamed Shafiq dan Arthur Kaunang sebagai pihak kedua, disepakati bahwa Arthur akan melaksanakan pekerjaan cleaning dan overhaul Tank 017 di Kilang Plaju dengan nilai kontrak Rp.525 juta.

Dalam perjanjian tersebut, pihak pertama (PT.Rosalian Posainihan) bertanggung jawab atas penyediaan peralatan kerja, consumable, transportasi, peralatan keselamatan, serta pakaian kerja. Selain itu, skema pembayaran telah disepakati dan disesuaikan dengan progres pekerjaan.

Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Arthur hanya menerima pembayaran Rp.370 juta dari total kontrak Rp.895 juta untuk dua tangki, termasuk Tank 017. Sisa pembayaran yang seharusnya dicairkan setelah progres mencapai 95% justru mandek tanpa alasan yang jelas.

Arthur mengaku telah berulang kali meminta pertanggungjawaban dari pihak PT.Rosalian Posainihan. Namun, bukannya mendapatkan haknya, ia justru mendapatkan perlakuan tidak profesional dari Mohamed Shafiq dan Ishak, yang hanya menawarkan Rp.20 juta sebagai penyelesaian akhir.

“Jika saya terima, maka kasus ini selesai. Jika tidak, mereka tidak akan membayar sama sekali,” ujar Arthur menirukan pernyataan pihak PT.Rosalian Posainihan.

Selain persoalan pembayaran, Arthur juga menyoroti ketidaksesuaian spesifikasi proyek di lapangan. Berdasarkan Kontrak Amandemen Awal (KAA) dari Pertamina, Tank 017 seharusnya memiliki diameter 8 meter, namun kenyataannya mencapai 12 meter.

“Ini bukan sekadar perbedaan teknis, tapi ada indikasi manipulasi proyek yang harus diselidiki lebih lanjut. Bagaimana bisa ukuran berbeda jauh dari perencanaan awal? Ada yang tidak beres dalam pengawasan proyek ini,” tegasnya.

Arthur mendesak General Manager Pertamina Kilang Internasional Plaju, Yulianto Triwibowo, serta Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah memotong tagihan PT.Rosalian Posainihan dan menghentikan sementara proyek yang masih mereka jalankan hingga kewajiban terhadap pihak ketiga diselesaikan.

“PT.Rosalian Posainihan masih mendapatkan pekerjaan di Kilang Plaju dan Sungai Gerong, padahal mereka belum menyelesaikan kewajiban kepada saya dan para pekerja. Pertamina harus lebih selektif dalam memilih vendor karena ini menyangkut hak pekerja serta kredibilitas BUMN,” tegas Arthur.

Upaya konfirmasi kepada Mohamed Shafiq dan Ishak melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.
Arthur berharap pihak Pertamina segera turun tangan agar masalah ini bisa diselesaikan secepatnya. “Kami hanya meminta hak kami sesuai kesepakatan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk menunda pembayaran lebih lama lagi,” tegasnya. (Redaksi/Guntur)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!