Pali 7 Februari 2025 rajawali news group. com corruption wacth

Pelaksanaan Pengadaan Unit Kendaraan Operasional pada 65 Pemerintahan Desa Tidak Sesuai dengan Ketentuan
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Illir menganggarkan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp152.106.839.600,00 dengan realisasi sebesar Rp154.061.827.600,00 diantaranya direalisasikan untuk Alokasi Dana Desa sebesar Rp91.158.450.600,00.
Adapun alokasi tersebut disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 89/KPTS/DPMD-III/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Penetapan Besaran dan Arah Penggunaan Alokasi Dana Desa serta Daftar Rinciannya Tahun Anggaran 2023.
Alokasi Dana Desa (ADD) diperuntukkan pada seluruh Desa di Kabupaten PALI yang berjumlah 65 desa. Salah satu penggunaan ADD yang ditetapkan dalam SK Bupati untuk operasional desa antara lain pengadaan mobil operasional desa.
Dalam SK Bupati telah ditetapkan pagu pengadaan mobil operasional desa maksimal Rp175.000.000,00 dan berjenis MPV LCGC yang termasuk didalamnya biaya asuransi tahun pertama, biaya pemeliharaan, serta wajib melabeli mobil dengan nama pemerintah desa.
Hasil konfirmasi kepada pihak desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
diperoleh informasi sebagai berikut.
a. Usulan pengadaan mobil operasional desa merupakan usulan dari Kepala Desa
kepada Bupati, menindaklanjuti usulan tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mensosialisasikan terkait program prioritas dan rencana pengadaan
kendaraan dinas operasional desa dengan pagu maksimal Rp175.000.000,00 dan
spesifikasi kendaraan LCGC, mendapatkan branding sticker, dan asuransi.
by redaksi


