Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Tanggapan Resmi PT Bukit Asam Terkait Penyelesaian Lahan dalam IPPKH Tambang Air Laya

Rajawalinews – Dalam menanggapi isu terkait penyelesaian lahan dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Tambang Air Laya, pihak yang berwenang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, dijelaskan bahwa proses penyelesaian lahan dalam IPPKH Tambang Air Laya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengacu pada prinsip keberlanjutan lingkungan. Pihak terkait juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelesaian lahan, termasuk proses administrasi dan verifikasi lapangan, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Perwakilan manajemen Tambang Air Laya menyatakan bahwa upaya penyesuaian dan rehabilitasi lahan terus diupayakan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!