Selasa, Agustus 18, 2026
spot_img

Tanggapan Resmi PT Bukit Asam Terkait Penyelesaian Lahan dalam IPPKH Tambang Air Laya

Rajawalinews – Dalam menanggapi isu terkait penyelesaian lahan dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Tambang Air Laya, pihak yang berwenang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, dijelaskan bahwa proses penyelesaian lahan dalam IPPKH Tambang Air Laya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengacu pada prinsip keberlanjutan lingkungan. Pihak terkait juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelesaian lahan, termasuk proses administrasi dan verifikasi lapangan, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Perwakilan manajemen Tambang Air Laya menyatakan bahwa upaya penyesuaian dan rehabilitasi lahan terus diupayakan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Iklan Sponsor
Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!