Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Tanggapan Resmi PT Bukit Asam Terkait Penyelesaian Lahan dalam IPPKH Tambang Air Laya

Rajawalinews – Dalam menanggapi isu terkait penyelesaian lahan dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Tambang Air Laya, pihak yang berwenang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, dijelaskan bahwa proses penyelesaian lahan dalam IPPKH Tambang Air Laya telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengacu pada prinsip keberlanjutan lingkungan. Pihak terkait juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelesaian lahan, termasuk proses administrasi dan verifikasi lapangan, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Perwakilan manajemen Tambang Air Laya menyatakan bahwa upaya penyesuaian dan rehabilitasi lahan terus diupayakan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!