Selasa, April 28, 2026
spot_img

Diduga Kong kali kong Pejabat Di Sumsel Untuk Rampok Uang Negara sebesar Rp155.402.678.534,00

Sumsel, Rajawali News Online

Perubahan Kontrak pada Dinas Pendidikan Belum Memadai
Dinas Pendidikan menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar
Rp159.271.864.432,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp155.402.678.534,00
atau sebesar 97,57% dari anggaran. Realisasi tersebut diantaranya untuk kegiatan
Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan.
Pemeriksaan dokumen atas 17 paket pembangunan gedung tempat pendidikan
diketahui permasalahan sebagai berikut.
1) Perubahan Kontrak Tidak Didukung dengan Justifikasi Teknis
Justifikasi teknis merupakan dasar untuk menambah atau mengurangi kontrak
karena kondisi lapangan dan perubahan desain yang disesuaikan dengan
kebutuhan. Berdasarkan Surat Nomor 07/Interim/Prov.Sumsel/01/2023
tentang Permintaan Dokumen Kontrak, Dinas Pendidikan menyampaikan
dokumen kontrak tanpa disertai dengan dokumen Justifikasi Teknis tetapi
terdapat perubahan kontrak atau Contract Change Order (CCO).
Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas
(SMA) selaku KPA menunjukkan bahwa terdapat 17 paket pekerjaan yang
merubah kontrak tidak didukung dengan justifikasi teknis, sehingga KPA
tidak mereviu atau tidak menganalisis dokumen CCO dengan dokumen
pendukung berupa Justifikasi Teknis.
2) Perubahan Kontrak/CCO Tidak Dibuat pada Waktu yang Sebenarnya
Berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada KPA diketahui bahwa
kontrak CCO ditandatangani KPA setelah Serah Terima Pekerjaan Sementara.
PHO atas 17 kontrak paket pekerjaan diserahkan pada tanggal 9 November
2022 sementara itu KPA menandatangani kontrak CCO tersebut pada bulan
Desember 2022. Pada masing-masing kontrak tersebut, untuk perubahan ite

pekerjaan telah disiapkan oleh Penyedia dan disampaikan ke KPA untuk
selanjutnya ditandatangani tanpa dianalisis kembali.
3) Perhitungan Volume Item Baru Tidak Sesuai dengan Kondisi Pekerjaan dan
Tidak Dilakukan Negosiasi Harga
Hasil pemeriksaan dokumen CCO meunjukkan bahwa dari 17 paket pekerjaan
yang dilakukan CCO, terdapat 122 item pekerjaan baru sebesar
Rp481.132.951,37. Selain itu, pada dokumen CCO pekerjaan terdapat item
pekerjaan berupa pekerjaan ring balok, pekerjaan kolom beton bertulang
dihitung dengan perkalian panjang ring balok/kolom beton bertulang (m’)
dengan harga satuan. Hal tersebut berbeda dengan item pekerjaan yang sudah
ada pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal, dimana item pekerjaan balok,
sloof beton dihitung dengan perkalian volume beton (m3
) dengan harga satuan.
Jika dilihat dari sisi persentase item pekerjaan baru yang muncul dalam CCO,
diantarannya terdapat dua pekerjaan dengan item baru masing-masing
sebanyak 11 item dan 10 item dengan persentase lebih dari 10% dari nilai
kontrak sebesar 14,66% dan 44,17%.
Pengujian perhitungan atas hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat selisih
harga, dimana perhitungan dengan menggunakan m’ lebih tinggi di
bandingkan dengan m3
. Atas hal tersebut telah diungkapkan pada temuan
koreksi harga pada Dinas Pendidikan.
Hasil permintaan keterangan Kepala Bidang SMA selaku KPA dan PPTK
kegiatan diketahui bahwa KPA dan PPTK tidak mengetahui terkait
perhitungan volume tersebut. Selain itu, atas penambahan item baru pekerjaan
KPA dan PPTK tidak melakukan negosiasi harga satuan sehingga harga yang
tercantum pada kontrak CCO merupakan harga yang disampaikan oleh
penyedia.
Daftar paket pekerjaan dengan perubahan kontrak yang tidak didukung
dengan Justifikasi Teknis pada pada Lampiran 3. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 pada:
1) Pasal 9 ayat (1) yang menyatakan bahwa PA sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan diantaranya pada huruf e
melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa;
2) Pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa PPK dalam Pengadaan barang/ jasa
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c memiliki tugas diantaranya pada
huruf b

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ali Sopyan

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!