Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Realisasi Perjalanan Dinas DPRD Pemprov Sumsel Diduga Jadi Lahan Rampok Uang Negara

Sumsel, Rajawali News Online

Sekretariat DPRD pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar
Rp116.276.892.523,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp109.204.273.482,00 atau
93,92%. Realisasi tersebut diantaranya merupakan realisasi Belanja Perjalanan Dinas
Dalam Negeri sebesar Rp105.767.628.426,00.


Belanja Perjalanan Dinas merupakan komponen dari Belanja Barang dan Jasa yang
dibayarkan kepada pegawai yang melakukan perjalanan dalam daerah dan luar daerah,
baik dalam kota/kabupaten dalam provinsi maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.
Pegawai yang melakukan perjalanan dinas wajib menyampaikan dokumen
pertanggungjawaban atas biaya perjalanan dinas berupa bukti pengeluaran untuk biaya
transportasi yang terdiri atas tiket pesawat dan boarding pass, biaya taksi, serta kuitansi
penginapan/hotel jika menginap.Pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri
dalam Provinsi dan luar Provinsi Sumatera Selatan pada Sekretariat DPRD diketahui
hal-hal sebagai berikut.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang


a. Pemberian Penugasan Perjalanan Dinas Tidak Berdasarkan Prinsip Selektif dan Efisiensi Penggunaan Belanja Daerah Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan provinsi di bidang pelayanan administrasi dan pemberian
dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD yang terdiri dari Sekretaris DPRD dan
empat bagian.

Bagian pada Sekretariat DPRD meliputi Bagian Umum, Bagian
Keuangan, Bagian Persidangan dan Legislasi, serta Bagian Humas dan Protokol.
Masing-masing bagian tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi yang diatur
berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2016.


Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Sekretariat DPRD didukung oleh
sejumlah pegawai yang terdiri dari pegawai ASN dan non ASN/pegawai honorer.
Jumlah pegawai pada Sekretariat DPRD sebanyak 375 orang yang terdiri dari 99
pegawai ASN dan 224 pegawai honorer dan 52 tenaga ahli. Pegawai tersebut
tersebar pada empat bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.


Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing
bagian, Sekretaris DPRD memberikan dukungan dalam bentuk perjalanan dinas
yang dilakukan oleh pegawai baik itu ASN maupun pegawai honorer. Perjalanan
dinas ini meliputi perjalanan dinas dalam daerah dalam provinsi dan luar daerah
luar provinsi.


Berdasarkan data perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah diketahui realisasi
perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD sebesar Rp105.767.628.426,00, dengan
rincian sebagai berikut.

Ali Sopyan

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!