Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

PDAM TIRTA MUSI JADI SARANG KORUPTOR

Sumsel, Rajawali news online

Laba Atas Penyertaan PDAM Tirta Musi Kurang Diterima Sebesar Rp 31.405.653.944,60
Minggu, 25 Juni 2023 | 10:03 WIB By Supardiansah
Laba Atas Penyertaan PDAM Tirta Musi Kurang Diterima Sebesar Rp 31.405.653.944,60
SINARPAGINEWS.COM, KOTA PALEMBANG – Laba Atas Penyertaan PDAM Tirta Musi Sumatera Selatan kurang diterima sebesar Rp 31.405.653.944,60 diduga dijadikan ajang santapan oknum pejabat berahlak bejat.

Dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Neraca per 31 desember 2020 .

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pemerintah Kota Palembang dalam neraca per 31 desember 2020 menyajikan saldo investasi jangkah panjang permanen berupa penyertaan modal atau ( mandatory convertible bonds ) pemerintah daerah sebesar Rp 1.298.963.685.908,21 nilai sebesar Rp.871.970.646.706,71 merupakan nilai investasi permanen Pemkot Palembang pada PDAM PDAM Tirta Musi palembang .

Persentase kepemilikan Pemkot Palembang atas PDAM Tirta Musi adalah 100% sehingga perhitungan investasi menggunakan metode ekuitas berdasarkan dokumen penduduk dan laporan keuangan perusahan yang diketahui bahwa laporan perubahan ekuitas PDAM Tirta Musi untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 mencatat modal pemerintah yang belum ditetap kan setatusnya sebesar Rp 74.376.524.500,20.

Nilai tersebut merupakan aset yang dipergunakan oleh PDAM Tirta Musi yang berasal dari hibah Kementerian dan dana APBD yang belum ditetapkan setatusnya berdasarkan dokumentasi rekapitulasi aset yang telah dikuasi PDAM Tirta Musi.

Tercatat dalam naskah ajademik diketahui bahwa terdapat sebagian aset yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang sudah tercatat dalam daftar aset Pemkot Palembang dalam SINDA BMD dengan nilai sebesar Rp 118.055.692371,20.

Rekapitulasi aset yang tercantum dalam naskah akademik ini diperuntukan sebagai dasar pembentukan peraturan daerah nomor 9 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Palembang kepada perusahan daerah air minum Tirta Musi Palembang,

Hasil penelesuran BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Selatan (Sumsel atas rekapitulasi aset PDAM Tirta Musi sebesar Rp 118.055.692.371,20 tersebut diketahui hal -hal sebagai berikut:

Dari nilai aset sebesar Rp 118.055.692.371,20 nilai sebesar Rp 74.376.524.500,20 dicatat PDAM Tirta Musi dengan rincian bagian laba atas penyertaan PDAM Tirta Musi kurang diterima sebesar Rp 31.405.653.944,60

BPK RI merokmendasikan Walikota Palembang agar memerintahkan direktur PDAM bagian laba PDAM Tahun buku 2019 menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 31.405.653.944,60.

Terkait adanya laba atas penyertaan PDAM Tirta Musi yang kurang diterima sebesar Rp 31.405.653.944,60. Sampai berita ini diturunkan pihak PDAM Tirta Musi yang beralamat di Jalan Rambutan Ujung No.1 30 Llir Kecamatan Ilir Kota Palembang belum memberikan tanggapan. (SPN/ Tim RAJAWALI)

Editor: Red

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!