Selasa, Juni 16, 2026
spot_img

KADES TALANGO TIDAK PERDULI TERHADAP KELUHAN MASYARAKATNYA DIDUGA  DD DESA TALANGO SALAH SASARAN

Sumenep- Jatim, Media Rajawali News

Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pantauan Awak Media Rajawali News, jalan protokol atau jalan satu – satunya dari delapan desa (Kec. Talango) menuju pelabuhan Talango itu kini sudah dilakukan perbaikan bersama-sama antara Pemdes Talango dan Pemdes Padike.Rusaknya jalan protokol tersebut menghambat aktivitas warga yang melintas, tepatnya di pertigaan jalan atau ke timur dari pelabuhan Talango. Hal itu rusak akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi beberapa waktu lalu.

Menurut keluahan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya Bakti sosial ini untuk mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat, karena jika jalan protokol ini tidak segera diperbaiki sangat menyulitkan warga yang melintas, baik roda dua atau roda empat kami juga sudah menyampaikan kepada kades Talango untuk memperbaiki bahu jalan yang rurak akibat terkiskis oleh curah hujan yang Tinggi,tetapi keluhan kami tidak didengarkan akhirnya masyarakat mempunya inisiatif  Mengadu kepada  kades Padike SAFAATUN NURIYAH, akhirnya setelah mendapat aduan warga desa talango kades padike sigab mendatangi lokasi jalan protokol atau jalan menuju pelabuhan Talango dan mengajak  warga sekitarnya untuk ikut bergotong royong memperbaiki bahu jalan tersebut sedangkan anggarannya dari kades padike yang seharusnya kades Talango karena masuk dalam pemdes talango,tutur warga desa talango kepada awak media rajawali news

Selanjutnya Awak Media Rajawali News Mengkonfermasi Kades Talango Tidak ada ditempat lalu awak media mengkonfermasi melalui via Telepon whatsapp tidak diangkat akhirnya awak media mengkonfermasi sekdes Talango Bapak Haris melalui Via telepon Bapak Haris mengatakan saya sudah mengajukan permohonan perbaikan bahu jalan tersebut setahun yang lalu tetapi Kades Talango Bapak Adnan Tidak ada respon, dan saya tidak tahu adanya kegiatan perbaikan bahu  jalan hari jum’at 17/2/2023 jam 09 : 50 WIB .:” Tegasnya

Dari pantauan Awak media rajawali news yang dihimpun Dari Berbagai sumber  diduga dana desa ( DD ) Desa Talango salah sasaran yang Tergerus Pada Pembangunan Gedung Futsal sebesar Kurang lebih Rp 700.000.000 Tahun Anggaran 2021 – 2022 yang tidak ada gunanya terhadap Masyarakat Talango

Reporter Liputan : ERSAD

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!