Senin, Juni 29, 2026
spot_img

Camat Pemahan Drs.Kusnadi,M.Sos ‘’ Alergi Bersama LAKI dan Wartawan ‘’ Saat Ketemu Big Bos Sawit

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Kepala Pemerintahan Daerah Kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) enggan dikonfirmasi. Camat Pemahan diduga alergi terhadap Wartawan dan LSM. Camat Pemahan Drs.Kusnadi,M.Sos. disinyalir indikasi kuat bersikap alergi terhadap Insan Pers dan Ketua DPC LAKI Asri Ruslan dan Ketua Investigasi Ketapang Jumadi.

Dok: Gedung Kantor Camat Pemahan acap kali tertutup bersama Ormas LAKI dan Wartawan dalam kegiatan keuangan Negara serta program Pemerintah Daerah bersama kekuasanya yang tertutup serta terselubung tersebut.

Pasalnya, saat mengkonfirmasi Camat Pemahan pada Kamis (27/07/22), Asri dan Jumadi mengatakan pada Rajawalinews (RN) Group.’’Seorang kepanjangan tangan Bupati di wilayah Kecamatan tak sepatutnya bersikap alergi kepada Wartawan dan kami Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia). Camat Kabur lewat pintu belakang kantor karena Camat tak mau temui kita, ini menjadi bahan pertanyaan dan sangat mencurigakan, ada apa dengan Camat Pemahan? Ungkapnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Camat Pemahan Drs.Kusnadi.M.Sos. tidak peka dan tidak perduli terhadap Insan Pers dan Ormas LAKI, pertanyaannya ada apakah?? Camat kurang respek !! Apakah ada Jangjingjong atau ada Boca-boci perihal anggaran untuk persiapan upacara 17 Agustus. Di saat kita mau mengkonfirmasi Pak Camat Pemahan, ada salah satu Big Bos ‘’ Akhiong ’ dari perusahaan kebun kelapa sawit PT.LAP yang diprioritaskan Pak Camat untuk berbicara di ruang pribadinya.

Dok : Camat Pemahan alergi dengan Ormas LAKI dan Wartawan, ada apa di balik Alergi dan terselubung tersebut.

LAKI dan Wartawan tidak bisa mengkonfirmasi Camat Pemahan tentang hasil rapat yang diselenggarakan Camat untuk kegiatan bulan Agustus TA.2022, dalam rapat maupun pertemuan Pak Camat bersama Bos Pimpinan kebun sawit PT.LAP tertutup dan anggaran dalam kegiatan Kecamatan pun tersembunyi, terselubung dan tertutup.”pungkasnya Jumadi dan Ketua DPC LAKI Asri Ruslan.

Alangkah susahnya bertemu Pak Camat Pemahan, dia adalah kepanjangan tangan Bupati di Pemerintahan bukan musuh Pemerintah, kok menghindar dan melarikan diri seolah-olah alergi dengan kehadiran Ormas LAKI dan awak Insan Pres, ada apa bersama Camat yang tertutup dan terselubung dalam pemanfaatan keuangan Negara dalam program Pemerintah dan bantuan sumbangan dari pihak ke-3 (Tiga).

Dok: Plang Kantor Camat Pemahan alergi bersama wartawan dan LAKI.

Camat Kusnadi diindikasi tertutup dan terselubung di dalam hal Gawe keuangan Negara dalam program maupun kegiatannya, ini semua menjadi bahan pertanyaan ada apa Camat Pemahan tertutup dan alergi bersama wartawan di balik kekuasaannya.

Mengingat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Era Keterbukaan Informasi saat ini dengan adanya reformasi akan ada keterbukaan demokrasi yang menjadi pilar kehidupan bermasyarakat yang baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Euforia keterbukaan ini menjadi cikal bakal munculnya keterbukaan informasi, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses informasi publik, terutama mengenai tata kelola dalam Pemerintahan Daerah Ketapang Kalbar, bukan malah tertutup dan terselubung dalam hal kontes keuangan dan program bersama keuangan Negara.

Kebebasan pers ditegaskan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketentuan mengenai kebebasan pers dan keterbukaan informasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pemerintah juga mencabut sejumlah peraturan yang dianggap mengekang kehidupan pers.

Setiap orang juga berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia. Semua ini tercantum dalam amandemen UUD 1945. Keterbukaan informasi publik diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dijelaskan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Pak Camat Pemahan Kusnadi tak bisa di konfirmasi dan tertutup serta terselubung di balik kekuasaan dan kebijakannya perihal Rapat untuk kegiatan bulan Agustus, setelah berbicara di ruangan pribadi bersama Big Bos PT. LAP langsung Kabur dan menghilang lewat pintu belakang. Ada apa bersama Camat Pemahan yang terkesan alergi dan tertutup terhadap Keterbukaan Informasi Publik. *##(Tim Rajawali.002)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!