Senin, Juni 29, 2026
spot_img

Kurangnya Pengawasan Dinas Cipta Karya Rehap SDN Kebalen 07 Rp 1,9 Miliar Patut Dipertanyakan

Kabupaten Bekasi- mediarajawalinews. online

SDN Kebalen 07, yang beralamat di Perum Taman Kebalen Indah, Blok K kelurahan kebalen, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi yang saat ini tengah melakukan pembangunan total 2 lantai, dengan Nilai anggaran Rp.1.918.567.200,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.Bekasi tahun anggaran 2022. Pembangunan Ruang Kelas berjumlah 6 lokal di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi tersebut saat ini baru dimulai pekerjaannya, bertepatan dengan dimulainya Pertemuan Tatap Muka (PTM) tahun ajaran baru 2022 – 2023.

Pihak sekolah SDN 07 Kebalen saat akan di konfirmasi oleh awak media (senin, 18/7/22) tidak ada di tempat, baik Kepala Sekolah maupun Humas Sekolah.
Pihak sekolah yang akan di konfirmasi terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan adanya ruangan yang di bongkar, belum lagi kegaduhan, polusi yang akan berakibat kepada murid SDN tsb, sayangnya tidak ada di tempat. Saat ini, belum bisa mewartakan dampak maupun solusi penanganan pembangunan terhadap KBM dan murid.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pihak kontraktor pembangunan PT. Mekar Bangun Berkembang, saat akan di konfirmasi terkait pembangunan juga tidak ada di tempat, yang ada hanya tenaga kerja (kuli) bangunan.

Sayang sekali dengan anggaran sebesar rp.1.918.567.200,00 pembangunan tidak di awasi , ada dugaan pihak kontraktor bermain curang disegi konstruksi dan ini patut dipertanyakan/dicurigai.
Padahal jumlah uang yang di ambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harusnya lebih cermat dan harus di perhatikan lebih seksama, apalagi ruangan tsb akan di gunakan untuk KBM yang di dalamnya terdapat murid dan guru. Kuality kontrol harus lebih diutamakan demi keselamatan dan kenyamanan kegiatan Belajar Mengajar.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi harus lebih intensif dan selektif melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana pembangunan, agar di kemudian hari tidak terjadi musibah yang tidak diinginkan hanya karena kurangnya pengawasan.****( als)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!