Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Setiap Proyek yang menggunakan uang Negara wajib memasang papan informasi kegiatan (Plang Proyek) sehingga dapat diketahui oleh masyarakat umum. Sebuah proyek di jalan Pelang terindikasi disinyalir sebagai proyek siluman karena tidak memasang plang proyek, pastinya di Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Proyek barau timbun tanpa adanya plang proyek dan ditemukan juga adanya pengurangan volume pembangunan adalah proyek siluman dan sebuah pelanggaran hukum yang dimana di atur pada Undang Undang No. 14 tahun 2008 dalam pasal 2 tentang Keterbukaan Informasi Publik (K.I.P) yang memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi pemohon informasi publik demi mendapatkan informasi.

Proyek Pembangunan Siluman tidak ada papan plang proyek yang artinya tidak transparan dalam pelaksanaan proyek, artinya ada yang disembunyikan agar masyarakat tidak dapat mengontrol dan mengawasi pembangunan dengan bersumber keuangan Negara tersebut.
Proyek bersumber aliran keuangan Negara, sudah barang tentu proyek tersebut milik Pemerintah Daerah dan tidak menutup kemungkinan proyek Siluman yang tidak memenuhi Hak dan Kewajibannya memasang papan plang informasi Proyek, hembusan terindikasi disinyalir kuat adanya permainan oknum Dinas sebagai pemilik proyek dan arahan petunjuk dari Penguasa Daerah bekerjasama dengan Pelaksana proyek.

Dengan Power kekuasaan dan wewenang para penguasa di Pemerintahan Daerah dalam pelaksanaan Proyek sudah bukan rahasia umum, yang namanya tidak memasang Plang info proyek. Adanya Proyek Mark-Up dan Proyek Ladang Korupsi antara Pemilik Proyek dan Pelaksana untuk mendapatkan uang dengan cara maling atau begal keuangan Negara bersama kuasa dalam jabatannya sudah Lumrah.
Seperti proyek barau timbun di Sungai Jawi RT.06.RW.03 yang tidak memilik info Proyek aman-aman saja karena para Bos perampok dan pembegal keuangan Negara berkedokan Proyek Siluman sudah di jamin aman dan kebal hukum, bisa-bisa itu proyek milik oknum Aparat Penegak Hukum. Proyek terselubung bajingan Bandit milik oknum Pemerintah tak ada Informasi Publik tetap aman bersama penguasa di Dinas pemilik proyek tersebut.
Tim Awak Media Rajawalinews (RN) Group investigasi kelapangan mengkonfirmasi kepala rombongan pekerja proyek Barau timbun Siluman Jum’at ((10/06/22) mengatakan,”Ini proyek barau timbun Desa Sungai Jawi, kami bekerja tidak ada pengawas, yang ada hanya kepala rombongan saja, disini Desa Sungai Jawi RT.06 RW.03 dan yang punya proyek tu Pak Yadi, rumahnya di ujung sana dekat pantai.”pungkasnya pekerja proyek siluman tanpa ada plang informasi Proyek.*##(Yan)


