WAUO KAB.BANDUNG BARAT LIYER Rp.34.378.250.000 DIKUMAHAKEN AJENGAN

Gunjang ganjing pemberantasan korupsi Aparan penegak hukum bandung ketiduran. Pasalnya segudang dugaan kasus korupsi belum di proses hukum Pasalnya Kesalahan Penganggaran Belanja DAK Non Fisik BOS pada Dinas Pendidikan sebesar Rp34.378.250.000,00 dan Realisasi Pendapatan DAK Non Fisik BOS sebesar Rp34.337.274.873,00 dan Belanja Hibah Sebesar Rp34.337.274.873,00 Belum Disajikan Dalam Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2023 Pemkab Bandung Barat menyajikan anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat masing-masing sebesar Rp2.024.689.785.156,00 dan realisasi sebesar Rp1.970.723.042.866,00, diantaranya adalah anggaran pendapatan DAK Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satuan pendidikan dasar (satdikdas) SD/SMP sebesar Rp223.906.040.000,00, dengan realisasi pendapatan sebesar Rp189.518.723.309,00.LRA TA 2023 Pemkab Bandung Barat juga menyajikan anggaran belanja terkait dengan BOS sebesar Rp223.906.040.000,00, dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa,Belanja Modal, belanja yang bersumber dari BOS sebesar Rp189.517.746.668,00.Pemeriksaan atas penganggaran pendapatan dan belanja dan realisasi belanja terkait BOS diketahui sebagai berikut.
a. Kesalahan Penganggaran Belanja DAK Non Fisik BOS sebesar Rp34.378.250.000,00 Anggaran pendapatan DAK Non Fisik BOS TA 2023 sebesar Rp223.906.040.000,00 dengan rincian sebagai berikutBerdasarkan Tabel 1.9 diketahui sebagai berikut:
1) Anggaran BOS Reguler dan Kinerja untuk SD/SMP Negeri sebesar Rp189.527.790.000,00
2) Anggaran BOS Reguler dan Kinerja untuk SD/SMP Swasta menurut sebesar Rp34.378.250.000,00
Hasil pemeriksaan lebih lanjut atas anggaran belanja untuk pengelolaan pendidikan dasar SD/SMP yang bersumber dari BOS pada Dinas Pendidikan,menunjukkan bahwa anggaran belanja BOS untuk SD/SMP Negeri dan Swasta seluruhnya dianggarkan dalam Belanja Barang Jasa BOS, Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS sebesar Rp223.906.040.000,00, dengan rincian pada tabel berikut. Anggaran belanja sebesar Rp223.906.040.0000,00 tersebut, diantaranya adalah anggaran belanja atas BOS untuk SD/SMP swasta sebesar Rp34.378.250.000,00. Hal ini menunjukkan bahwa APBD dan DPA Dinas Pendidikan TA 2023 tidak menganggarkan belanja hibah untuk penyaluran dana BOS ke SD/SMP swasta.
b. Realisasi Pendapatan DAK Non Fisik BOS untuk SD/SMP Swasta dan Realisasi Belanja Hibah masing-masing sebesar Rp34.337.274.873,00 belum disajikan dalam Laporan Keuangan.LRA TA 2023 Pemkab Bandung Barat menyajikan realisasi pendapatan DAK Non Fisik BOS sebesar Rp189.518.723.309,00, dengan rincian sebagai berikut.
Ali sopyan.


