Minggu, Mei 3, 2026
spot_img

Tiga Pejabat Dipanggil Kejaksaan Negeri Terkait Pembangunan Tajug Gede

Purwakarta, Rajawalinews – Kejaksaan Negeri Purwakarta mulai memenangil sejumlah pejabat terkait, diantaranya PPTK (Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan) untuk klarifikasi perihal Proses tender pekerjaan pembangunan Tajug Gede yang berada di Jl.Raya bungursari purwakarta.

Pantauan dilapangan, Selasa (23/2/2021), tiga orang pejabat datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

pemanggilan klarifikasi Kejaksaan Negri Purwakarta melalui Pasi Produksi Sarana Intelegent dan penerangan hukum (Prodsarin dan penhun ) M.Syarif Hidayat, kepada awak media membenarkan adanya tiga orang pejabat Pemkab Purwakarta sebagai PPTK pembangunan Masjid Bungursari Tajug Gede Di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta secara Koperatif datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk klarifikasi terkait tender pembangunan masjid Bungursari Tajuk Gede.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Pemanggilan tiga orang PPTK diantaranya, Aep Durohman mantan Kadis Tarkim, Dian Hardiansah mantan Kabid Tarkim dan Engkos Kosasih saat ini masih Kabid di Dinas Tarkim Kabupaten Purwakarta, ” kata Syarif.

Masih menurut Syarif, saat ini pemanggilan PPTK, untuk menyerahkan data data terkait tender proyek Masjid Raya Bungursari tajuggede untuk di telaah oleh kejaksaan negri Purwakarta.

Kedepan dijadwalkan akan melakukan pemanggilan pengusaha proyek pembangunan masjid raya Bungursari tajuk gede dan untuk waktu belum bisa di tentukan,” pungkasnya

(Dodi/sopian)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!