Minggu, Mei 17, 2026
spot_img

Tanah Negara Dirusak dan Dimaling Kandunganya Aparat Penegak Hukum Jawa Barat Mandul

Purwakarta, Rajawalinews – Tipikor Mabes Polri Dimintak Segera Bertindak atas Kemelut Kowari proyek galian tanah merah yang menimbulkan sejumlah pengusaha membabi buta dan gelap mata.

Hal tersebut sangat memperihatinkan pasalnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Ambu Ane Bupati Purwakarta yang sudah berulangkali berusaha menutup Galian yang berlokasi di Gunung Putri Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Tercatat PT Pelangi yang masih tetap nakal.

Pasalnya seluruh perusahan yang menggalih tanah tersebut dapat di kategorikan maling dan merusak lingkungan di kernakan tidak memiliki surat ijin Galian (Galian C ) termasuk tidak memiliki surat atas hak kepemilikan tanah.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Dimintak pihak Tipikor mabes polri agar segera bertindak terkait adanya galian tambang di atas tanah negarat yg di buat ajang bisnes oleh gerombolan pejabat atau penjahat pasalnya ada unsur Tindak pidana korupsi hal tersebut dapat di buktikan di pengadilan”, tandes Ali Sopyan Anggota WRC.JABAR. Tunggu Berita selanjutnya. (Tim)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!