RAJAWALI NEWS – Tanah milik negara yang tercatat berada dalam pengelolaan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) diduga dikuasai oleh perusahaan swasta untuk aktivitas tambang batu ilegal tanpa izin resmi. Ironisnya, aktivitas ini disinyalir sudah berlangsung lama dan menjadi “ATM berjalan” bagi oknum-oknum pejabat nakal.
Menurut temuan Team V Pemburu Fakta Rajawali, lokasi tambang ilegal tersebut kini dalam kondisi rusak parah dan mengancam keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar. Tidak hanya melanggar hukum, aktivitas tambang ini juga mencerminkan praktik pembiaran dan dugaan kuat adanya pembekingan dari dalam.
“Pejabat bangsat maling teriak maling. Mereka yang seharusnya menindak, justru jadi bagian dari permainan kotor ini,” tegas salah satu anggota tim investigasi.
Team V Rajawali mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) untuk segera turun tangan. Pasalnya, jika terus dibiarkan, aktivitas tambang ilegal ini berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Perusahaan ini jelas-jelas tidak mengantongi izin. Tapi tetap bebas beroperasi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini kejahatan terhadap lingkungan dan negara,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PJB maupun instansi terkait atas temuan ini. Namun tekanan publik terus meningkat agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
#SelamatkanTanahNegara
#StopTambangIlegal
#LingkunganUntukRakyat
Team V Pemburu Fakta – Rajawali News


