Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

Skandal Jamban Sehat Tak Bertuan di Kabupaten Bekasi, KCBI Desak Pemkab Buka Suara

Kabupaten Bekasi, 25 September 2025 —Program bantuan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, sejumlah unit jamban sehat yang dibangun di Kabupaten Bekasi diduga kuat tak bertuan, alias tidak jelas pemilik dan penggunanya.

Padahal, berdasarkan aturan, penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan: memiliki rumah, berpenghuni, dan belum memiliki jamban sehat. Namun, fakta di lapangan justru berbeda.

Isu ini mencuat setelah pemberitaan sebelumnya terkait dugaan korupsi anggaran proyek jamban serta adanya pungutan liar di dua desa dan dua kecamatan di Kabupaten Bekasi. Meski sudah dipublikasikan, tak ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) kembali mempertanyakan transparansi pembangunan jamban sehat yang terindikasi bermasalah.
“Miris, Pemkab Bekasi terkesan tutup mata. Padahal dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek jamban ini sudah jelas terlihat,” tegas perwakilan KCBI.

Temuan di Lapangan

Hasil pantauan tim investigasi bersama awak media pada Kamis (25/09/2025) menemukan indikasi penyimpangan anggaran di Desa Jaya Mulya, Kampung Sampora RT 08.

Saat dikonfirmasi, Ketua RT 08 setempat mengaku hanya diminta menyerahkan data warga yang tidak memiliki jamban sehat.
“Soal jamban yang ternyata tidak ada rumahnya, saya tidak tahu. Silakan konfirmasi langsung ke Pak Arif selaku pelaksana kegiatan,” ujar Ketua RT.

Tim investigasi kemudian menyambangi kantor Desa Jaya Mulya. Namun, kepala desa tidak berada di tempat. Pihak tim hanya mendapat keterangan dari Kaur Kesra yang menyatakan pihak desa tidak mengetahui adanya jamban tak bertuan tersebut.

Dugaan Ada yang Ditutupi

Keterangan dari pihak desa menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, program jamban sehat bukanlah hal baru dan sudah lama menjadi bagian dari program pemerintah. Tidak logis jika desa sama sekali tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.

Hal ini memperkuat dugaan adanya indikasi penyelewengan anggaran dan upaya menutup-nutupi fakta dari publik.

KCBI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak Pemkab Bekasi, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Uang negara jangan sampai dihambur-hamburkan untuk proyek fiktif yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Ini harus dibongkar,” tegas KCBI.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!