Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

Sinergi Kontrol Sosial: Respons Cepat Pemkec Sukamakmur Atas Laporan LSM KCBI Terkait Legalitas ‘The Hanjawong Villas

BOGOR, Rajawali News– Ketegasan diperlihatkan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Merespons cepat laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Cabang Bogor, Plt Camat Sukamakmur langsung melayangkan “kartu merah” berupa surat teguran keras hingga peringatan ketiga kepada pihak pengembang yang diduga nekat melakukan aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin resmi.

​Berdasarkan dokumen investigasi yang diperoleh redaksi, langkah taktis ini diawali dengan diterbitkannya Surat Teguran I Nomor 600.1.15.2/523-Trantibum tertanggal 14 Juli 2026. Surat yang ditandatangani langsung oleh Plt Camat Sukamakmur, Andri Rahman, S.STP., M.Si., tersebut ditujukan kepada pemilik lahan kavling di wilayahnya.

​Petugas di lapangan menemukan adanya aktivitas pembangunan yang berjalan masif, namun diduga kuat menabrak aturan karena belum dilengkapi dokumen perizinan dasar yang diwajibkan oleh negara.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Daftar Dokumen yang Diduga Belum Dimiliki Pengembang:

  • ​Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • ​Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek BPN)
  • ​Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
  • Site Plan (Rencana Tapak)
  • ​AMDAL / UKL-UPL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
  • ​Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS/NIB)

 

Peringatan III Meluncur, Aktivitas Wajib Dihentikan

​Hanya berselang sehari, keseriusan Pemerintah Kecamatan Sukamakmur dalam menegakkan wibawa aturan kembali dibuktikan. Pada 15 Juli 2026, surat susulan berupa Surat Tindak Lanjut Peringatan III Nomor 600.1.15.2/524-Trantibum resmi dilayangkan kepada pengelola PT Usaha Menuju Indoberkah Bangunan (The Hanjawong Villas).

​Dalam poin-poin krusial surat peringatan ketiga tersebut, pihak pengelola secara tegas diminta untuk:

  1. Menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan fisik di lokasi sebelum mengantongi PBG.
  2. Segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi perizinan yang belum dipenuhi.
  3. Melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor.
  4. Memberikan laporan tertulis hasil tindak lanjut pemenuhan izin paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima.

​Jika peringatan pamungkas ini diabaikan, Pemerintah Kecamatan Sukamakmur menegaskan tidak akan segan-segan menyerahkan berkas persoalan ini kepada instansi penegak perda dan aparat berwenang guna penanganan hukum lebih lanjut.

Apresiasi LSM KCBI: “Hukum Harus Tegak, Satpol PP Jangan Lengah”

​Langkah responsif dari pihak kecamatan ini mendapat apresiasi tinggi dari LSM KCBI Cabang Bogor selaku pihak yang mengawal isu ini sejak awal.

​”Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Plt Camat Sukamakmur. Ini adalah bentuk nyata bahwa pengawasan di tingkat wilayah berjalan dan tidak mandul. Kepastian hukum dan ketertiban tata ruang di Bogor tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata,” ujar perwakilan LSM KCBI Bogor kepada media.

​Kendati demikian, LSM KCBI menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja dinas terkait, termasuk mendesak Satpol PP Kabupaten Bogor untuk turun langsung menyegel lokasi jika pihak pengembang masih membandel dan melanjutkan aktivitas secara ilegal di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi ke lokasi proyek. Redaksi sepenuhnya membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada pihak pengelola PT Usaha Menuju Indoberkah Bangunan (The Hanjawong Villas) terkait substansi surat teguran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Sukamakmur.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!