BOGOR, Rajawali News– Pemerintah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak sepanjang Bulan Kemerdekaan, terhitung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Gerakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 200.1.2.3/768-Bakesbangpol tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.
Kepala Desa Gandoang, Haerul Saleh, menyampaikan bahwa pengibaran Sang Saka Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan wujud nyata rasa cinta tanah air, penghormatan kepada para pahlawan, serta penguat rasa persatuan di tengah masyarakat.
”Mari kita tunjukkan nasionalisme dan semangat kebersamaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, fasilitas pendidikan, hingga lingkungan RT/RW masing-masing,” ujar Haerul Saleh dalam keterangannya.
Imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali jiwa patriotisme dan mempererat tali silaturahmi antarwarga, khususnya di wilayah Desa Gandoang dan Kabupaten Bogor pada umumnya.
(Yani)


