Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

RSUD BARI Diduga Langgar Aturan Gaji dan THR, Relawan Pembela Prabowo Ali Sofyan: “Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat!”

PALEMBANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dan pembinaan pegawai RSUD Palembang BARI memicu gelombang kritik keras. BPK secara tegas menyatakan pengelolaan gaji pegawai BLUD, pemberian THR non-ASN, hingga penegakan disiplin belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Namun yang menjadi sorotan tajam adalah: mengapa pelanggaran terhadap regulasi dasar seperti struktur gaji dan THR bisa terjadi di rumah sakit milik pemerintah daerah?
Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan, tidak menahan diri dalam pernyataannya. Ia secara langsung meminta Wali Kota Palembang untuk tidak sekadar mengeluarkan surat perintah, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Direktur RSUD BARI.

“Ini bukan kesalahan teknis kecil. Ini menyangkut tata kelola anggaran dan kepatuhan hukum. Kalau direktur tidak mampu memastikan aturan dipatuhi, Wali Kota harus berani ambil tindakan tegas, termasuk evaluasi jabatan,” tegas Ali Sofyan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

BPK dalam rekomendasinya meminta agar Direktur RSUD BARI memedomani Peraturan Wali Kota dalam penyusunan struktur gaji BLUD, mengikuti aturan pemerintah terkait THR non-ASN, serta menegakkan disiplin ASN dan pegawai BLUD.

Ali Sofyan mempertanyakan bagaimana mungkin aturan-aturan fundamental tersebut tidak dijalankan sejak awal.
“Apakah selama ini pengawasan internal tidak berjalan? Atau ada pembiaran? Jangan sampai publik menilai ada dugaan kelalaian serius dalam manajemen,” ujarnya tajam.

Ia juga menyoroti rencana aksi yang baru akan ditindaklanjuti pada minggu ketiga Maret 2025. Menurutnya, rekomendasi BPK bukan sekadar formalitas administrasi yang dijawab dengan pakta integritas dan surat instruksi.

“Publik tidak butuh seremoni kertas. Publik butuh bukti konkret. Kalau ada pegawai yang melanggar disiplin, umumkan sanksinya. Kalau struktur gaji salah, perbaiki dan transparankan. Jangan tutupi dengan bahasa birokrasi,” serangnya.

Ali Sofyan bahkan mengingatkan bahwa RSUD adalah wajah pelayanan pemerintah kepada rakyat. Jika tata kelola internal saja bermasalah, maka kepercayaan publik bisa runtuh.

“Ini uang rakyat. Ini rumah sakit daerah. Kalau aturan saja dilanggar, bagaimana masyarakat bisa yakin pelayanan berjalan profesional?” tambahnya.
Ia mendesak Inspektorat dan aparat pengawas internal pemerintah untuk tidak hanya berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi melakukan audit mendalam terhadap implementasi rekomendasi BPK.

“Jangan sampai ini hanya selesai di meja rapat. Jika ada unsur kelalaian atau penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban. Jabatan bukan tameng,” tutup Ali Sofyan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Wali Kota Palembang: apakah berani mengambil langkah tegas, atau membiarkan temuan BPK berlalu tanpa konsekuensi nyata.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!