Banyuasin, Rajawalinews – Diminta pihak aparat penega hukum Wilayah Sumsel. Agar tidak mandul dalam menyikapi dana Bancakan di DPRD Kab.Banyuasin. Pasalnya ada beberapa aitem peyek yg menggunakan dana aspirasi dengan nilainya mencapai miliaran rupiah . Seperti anggaran Proyek pembangunan balai pertemuan Desa karang sari kec. Karang agung Ilir menghabiskan biaya Rp 200.000.000. perlu di audit oleh pihak BPK. dan Tipikor Sumsel.
Pembangunan jalan lingkungan Desa Mekarsari kec.Karrang agung Ilir menelan anggaran Rp 150.000.000
Pembangunan PAUD di dusun 3 Desa mekar sari kec. Muara talang Rp 150.000.000
Pembangunan jalan Dusun II Desa upang karya (1.5 x 800M) Menelan anggaran Rp 200.000.000.
Pembangunan jalan setapak jalan teluk macan sungsang 1 menelan anggaran Rp 150.000.000
Anggaran pembangunan peningkatan rumah di kec. Sumber marga talang.dan di Kec Muara talang serta di kec.Karang Agung Ilir. Menghabiskan anggaran Rp 200.000.000.
Lain lagi dengan LHP nomor : 26A/LHP/XVIII.PGL/05/2018. BPK di Kab.Banyuasin.
Sampam sampai saat ini belum terdengar hasil keputusan sidang dari pengadilan Sumsel . Ironisnya erugian negara yg di sikat oleh gerombola sendikat Mafia Bangsat belum ada keputusan hukum.
Sementara Dana yang di buat Bancakan oleh gerombolan bangsat di wilayah hukum Kab.Banyuasin mencapai miliaran rupiah belum ada kekuwatan hukumnya. Hal tersebut dapat dilihat dari .8 OPD Perjalanan dinas memakan Rp 3.093.297.515
TERMASUP 6 SKPD Kekurangan Volume Rp 1.239.698.977.00 melebihi prestasi bisik Rp 212.41.7318.00. Diminta pihak jajaran aparat penegak hukum jangan sampai dikatakan maling berteriak maling. (TIM)