Pencairan Dana dari RKUD ke Rekening Titipan KU SPMU dalam Rangka Pembayaran Belanja Akhir Tahun 2024
Sebesar
Rp10.187.896.152,00
Berdasarkan pengujian atas mutasi RKUD dan register SP2D diketahui
terdapat pencairan dana dari RKUD ke Rekening Titipan KU SPMU dengan
nomor rekening 1514300001 dengan penjelasan sebagai berikut.
1) Pada tanggal 31 Desember 2024, telah dilakukan pencairan dana dari
RKUD ke Rekening Titipan KU Surat Perintah Membayar Uang (SPMU)
sebesar Rp10.187.896.152,00 untuk pembayaran 67 tagihan kegiatan yang
dilakukan melalui Surat Permintaan Pembayaran kepada Rekening Titipan
dengan nomor surat 900/1458/BPKAD/II/2024 tanggal 31 Desember 2024
yang ditandatangani oleh Kuasa BUD. Pencairan dana ke rekening titipan
tersebut terjadi karena kondisi dan waktu tidak memungkinkan untuk
dilakukan penerbitan SP2D kepada pihak ketiga pada 31 Desember 2024
sehingga Kuasa BUD mengambil langkah untuk mencairkan dana sebesar
Rp10.187.896.152,00 tersebut dari RKUD ke rekening titipan.
2) Hasil permintaan keterangan kepada pihak Bank Sumsel Babel diketahui
bahwa Rekening Titipan KU SPMU tersebut merupakan milik Bank
Sumsel Babel yang digunakan untuk menjadi rekening transitoris atas
transaksi SP2D dari Pemkot yang pencairannya tidak bisa langsung
ditransfer ke Bank Lain. Rekening tersebut dibentuk sejak 18 November
2002.
(Ali Sopyan pimpinan Media Rajawali news Grup. hubungi fia. Ponsel nya.0877.7867.6490)


