Kuningan, rajawalinews.online – Pemerintah Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 sebesar Rp1.935.566.832. Angka tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan fokus pada pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Kasturi, Edi Kosasih, menjelaskan bahwa pendapatan desa tahun ini mencapai Rp.1.962.553.981, yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Provinsi, serta Pendapatan Asli Desa dan pendapatan lainnya.
“Sebagian besar anggaran kami arahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujar Edi Kosasih.
Adapun sejumlah pembangunan fisik yang terealisasi sepanjang tahun 2024 antara lain:
Pembangunan Drainase RT. 15 sebesar Rp.29.087.000
Pembangunan Drainase RT. 20 sebesar Rp.109.092.000
Pembangunan TPT RT. 21 Kasturi Perdana sebesar Rp.60.141.000
Pembangunan Drainase RT. 09 sebesar Rp.108.390.000
Pembangunan Irigasi samping timur Pujasera sebesar Rp.115.893.970
Pembangunan Pujasera sebesar Rp.290.856.000
Pembangunan Saluran Irigasi Fajri sebesar Rp.214.625.375
Sementara itu, untuk pelaksanaan pembangunan desa total realisasinya mencapai Rp.499,5 juta, dan program pemberdayaan masyarakat sebesar Rp.721,5 juta.
Sekretaris Desa Kasturi, Neneng Ratnayu, menegaskan, pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan partisipatif. “Setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa selalu melibatkan unsur lembaga desa dan masyarakat. Hal ini demi memastikan setiap program tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan pengelolaan yang efektif dan efisien, Pemerintah Desa Kasturi berharap dapat terus mengoptimalkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warganya, serta menciptakan lingkungan desa yang lebih baik dan berkembang. ( GUNTUR – Kaperwil Jawabarat)


