Kalimantan Barat Sukadana – KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Untuk kesekian kalinya terbit dan dilansir di beberapa media online di seputaran Kalbar.’’ Ikwal proyek yang disinyalir indikator hembusan kuat potensi ajang Korupsi, proyek milik oknum Dewan dari DPR RI Kalbar bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi ala modus pelaksanaan proyek Korupsi dramatis kepentingan metode idealistic.

Nirvana moral dan etika kejahatan luar biasa bentuk bertajukan Korupsi proyek modus operandi dengan kata masih ada masa limit waktu pemeliharaan atau kami percaya dengan pemeriksaan oknum Inspektorat setempat, relevansi kompleks Korupsi dalam proyek konstruksi indikator fakta terendus kuat adanya potensi Korupsi dalam proyek Jembatan Gantung di Seponti, wilayah pembangunan Jembatan Gantung Dusun Sumber Baru – Dusun Sumber Jaya – Dusun Wonodadi Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara (KKU)-Sukadana Kalimantan Barat (Kalbar).
Proyek program milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional wilayah.I Provinsi Kalimantan Barat atau Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Pontianak polesan pokir (Pokok Pikiran) oknum DPRI.RI dari perwakilan Kalbar, berinisial BH, dalam pelaksanaan Proyek Jembatan Gantung di Seponti Sukadana-KKU.

Disinyalir dari hasil temuan Tim Media Rajawalinews (RN) proyek Jembatan Gantung asal kerja dan adanya kuat potensi Proyek Mark-Up terendus Proyek ladang Korupsi bersama kekuasaan oknum pejabat berdasikan Cap tikus bertaring Panjang nan Tajam menghantam linggi keuangan Negara dalam realisasi pengadaan satuan barang/jasa. Proyek fenomenal insklusif Rompok dan Begal aliran keuangan Negara.
Modus proyek Jembatan Gantung bersama rekan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pemilik proyek antara PPK dan PA serta oknum Pokir Anggota DPRI RI sebagai pengusul orang utama pemilik proyek Korupsi. Adanya teritorial dramatis pengurangan volume dalam pengadaan proyek dan tidak sesuai spesifikasi. Pelaksana Proyek PT.ANANDA ANABUANA dengan Nomor Kontrak: 14/PKS/Bb20.5.5/2021 bersumber dana APBN TA. 2021.
Proyek Jembatan Gantung di Kecamatan Seponti KKU-Sukadana indikator sentral Strategis ladang Korupsi. Di dalam kekuasaan maupun kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) terkesan petunjuk pengaturan proyek Mark-Up desain proyek ladang korupsi sisteming berjema’ah dengan berkedok proyek Jembatan Gantung.
Korupsi dengan mengurangi item volume pekerjaan proyek dalam pelaksanaan proyek dan mengerjakan proyek tidak sesuai dengan perencanaan awal. Adanya potensi manipulasi data serta membengkakan nilai presentase pengadaan material dan mengurangi mutu serta kualitas proyek Jembatan Gantung tersebut. Variable modus korupsi diindikasikan kuat adanya Magnet teroritis berpotensi proyek ladang Korupsi berjema’ah dalam keuangan yang menyimpang mengatasnamakan masyarakat serta adanya kerugian Negara bernilai milyaran rupiah.

Periksa Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Pontianak Kalbar dan Direktur Utama PT. ANANDA ANABUANA sebagai pelaksana proyek bersama proyek Mark Up ladang proyek korupsi berjema’ah dalam spesifikasi pengadaan barang dan harga pengadaan dan mutu kualitas proyek yang tak jelas serta tidak berkualitas maupun bermutu. Indikasi Korupsi proyek Jembatan milik oknum DPR.RI berinisial BH dan bekerjasama PA maupun PPK orang petinggi penting di Dinas PU Provinsi Pontianak. Di mana Aparat Penegak Hukum (APH) dari Tim Khusus Kejati (Kejaksaan Tinggi) dan Dittipidkor Polda Kalbar yang diminta untuk segera bertindak periksa oknum DPR RI BH dan PA maupun PPK sebagai pemilik proyek Korupsi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kec. Seponti Sukadana-KKU.
Kegagalan proyek konstruksi Jembatan Gantung relevan menjadi kekecewaan masyarakat pengguna akses jembatan tersebut, volume atau kuantitas pekerjaan dalam pelaksanaan proyek tidak sesuai petunjuk teknis dalam pengadaan satuan barang/jasa, proyek Jembatan Gantung berorientasi proyek Carut Marut dan proyek Gagal Konstruksi yang membuat masyarakat resah dan kecewa dengan proyek abal-abal dan proyek asal-asalan ladang Korupsi berjema’ah terorganisir.
Temuan RN “Proyek Jembatan Gantung dibangun pada TA.2021 dan pada tahun 2022 Proyek Jembatan Gantung yang belom 1 tahun sudah rusak di setiap sisi Abudment kiri dan kanan vital jembatan, di indikasikan proyek asal bangun tanpa mengikut petunjuk Juklak dan Juknis desain pengadaan petunjuk proyek yang bernilai sebesar ± Rp.5,5 milyar yang dimenangkan PT.ANANDA ANABUANA yang mana domisili dan status PT tersebut diragukan.
Di sisi pondasi jembatan penyambung kerangka sudah rusak dan pecah-pecah serta ruas timbunan sudah pada Jebol, akibat pekerjan proyek dilaksanakan dengan asal-asalan tanpa ada pengawasan dari PU Provinsi Pontianak. Jembatan sejak di bangun sudah rusak hingga sampai saat ini kerusakan jembatan bertambah parah tanpa di perbaiki dan modus Korupsi mengatakan proyek tersebut masih ada perawatan (Modus Korupsi) kerusakan di setiap sisi dan akses jembatan, yang celakanya proyek tersebut bisa dicairkan 100% (persen), sungguh luarbiasa Korupsi ala Jembatan Gantung di Seponti Sukadana-KKU tersebut.
Proyek pembangunan Jembatan melintasi sungai Durhaka dengan panjang ± 200 Meter. Seyokyanya Pak Gubernur Kalbar menindak tegas proyek asal kerja oleh pelaksana, yang mana proyek terkesan Mark-Up serta adanya potensi Korupsi dan tidak menutup kemungkinan adanya kerugian keuangan Negara milyaran rupiah dalam proyek Jembatan Gantung tersebut.
Indikasi temuan fakta adanya pengurangan volume mutu proyek Jembatan Gantung dari pondasi abudment 1 dan 2 terkesan dinyatakan tidak aman untuk kondisi ideal, layaknya jembatan yang di bangun pada umumnya berdasarkan Prosedur metode petunjuk desain dan teknis tidak singkron, proyek sarat akan proyek pengakal dan proyek ladang Korupsi berjema’ah dengan cara-cara terorganisir dan mahsif untuk memperkaya diri sendiri serta rekanan bersama Modus proyek Jembatan Gantung yang Carut Maruut.
Proyek kepentingan jalan Korupsi buta aksara moral dalam kejahatan luarbiasa, Korupsi praktis inspiratif kekuasaan aspirasi oknum anggota Dewan DPR RI, PA, PPK dan rekanan pelaksana Kontraktor bagi-bagi kekayaan hasil Begal dan Rampok keuangan Negara dengan jalan Korupsi proyek Jembatan Gantung abal-abal modus Pemeliharaan.
Di Kalbar yang namanya Korupsi selalu tumbuh subur dan mengakar, Korupsi di Kalbar Aman-Aman saja, tak ada yang periksa dengan petunjuk kami ada Inspektorat dan hukum mitra Genetik Lazim yang dikatagorikan kejahatan anti pasti Simulasi boca-booci licin selicin bening air sabun. Korupsi proyek bersama kebijakan menyimpang dalam wewenang kekuasaan, jabatan makmur dan mereka tak terjamah hukum, sungguh luar biasa kesaktian Tikus berkepala hitam dan bertaring panjang Korupsi berkedok proyek Jembatan Gantung di Seponti Sukadana-KKU.##( Tim Rajawali)


