Proyek Rabat Beton Pemerintah Desa Mekar Jaya Mark-Up Karut Marut Asal Kerja
Kalimantan Barat-Ketapang || Media Rajawalinews .online
Putra Daerah sebut namanya ‘’ Jumadi dengan nada tinggi mengatakan pada Rajawalinews (RN) Group minggu (14/11/21),”Bagaimana pembangunan Daerah mau baik sempurna dan bertahan lama kalau pengawas dan Pelaksana pekerjaan proyek tidak memandang mutu dan kualitas serta kuantitas, yang ada hanya mengkaji seperti apa dapat untung yang penting jangan dapat buntung.” itu yang di suarakan Jumadi.’’Bagaimana tidak, ini bukan rahasia umum lagi kalau mau dapat proyek PL-Tender Setor Piro dan wani Piro, itu yang terjadi sehingga takok sana tangkal sini, proyek PL atau Tender 300 Juta hasil HPS 250 juta, sekian persen buang dan di kurangi untuk mendapatkan proyek tersebut, belum lagi buat Cek lapangan dan buat kontrak sekian rupiah, ditambah pihak pelaksana juga ingin mencari untung sehingga pekerjaan menjadi karut marut asal jadi, hancurlah Negara dan Daerah serta pembangunan Desa.” ujarnya.
Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Jaya beserta Camat Sungai Melayu Rayak Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengsetujui Kaur pembangunan Camat membuat RAB dan Disaen proyek Rabat Beton asal-asalan tersebut. Lanjut diungkapkan Jumadi pada RN,” Hasil investigasi di lapangan, saya telah menemukan paket pekerjaan Proyek di Desa Mekar Jaya tidak menggunakan alas plastik dalam penghamparan Semen untuk sebuah Rabat Beton. Tanpa alas plastik, air semen yang mengandung bahan pengikat tidak bertahan dan meresap kedalam tanah. Beton yang mengeras, yang tersusun dari agregat kasar (batu pecah kerikil) dan agregat halus (pasir) serta semen dan air yang berupa bahan pengikat agregat halus dan kasar akan dapat berpengaruh terhadap turunnya kekuatan beton. Bila saat pengecoran atau penghamparan semen tidak di alas tikar plastic, air semen akan di serap tanah sehingga kekuatan jalan semen beton tidak sempurna.
Jumadi mempertanyakan pada oknum Camat Sungai Melayu lewat Via seluler dikatakan oknum Camat ”Tidak termasuk di golongan Rencana Anggaran Biaya (RAB)” artinya Kaur pembangunan Camat merancang pembangunan pelaksanaan Proyek Rabat Beton asal asalan Tidak memakai Alas Plastik. Dari hasil temuan dan investigasi Jumadi, Inspektorat maupun Piksus Kejaksaan dan penegak hukum Tipikor agar bisa memeriksa kegiatan Proyek Rabat Beton Pemerintah Desa Mekar Jaya yang di rancang oleh Kaur pembangunan Camat yang terindikasi asal asalan dan terkesan kegiatan paket proyek rabat beton milik Pemerintah amburadul dan carut marut, baru dikerjakan sudah hancur, pecah dan rusak.”ungkapnya Jumadi.*##(Yan)


