Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews online ‘’
Proyek rabat beton milik bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dipertengahan akses jalan Desa Sukamaju-Desa Tanjung Pasar di Kec. Muara Pawan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) dikerjakan kontraktor pemain spesialis ahli dalam proyek Mark-up dan berpotensi ladang Korupsi dalam pengadaan satuan barang/jasa.

Ikwalnya temuan Investigasi Tim Rajawalinews (RN) Group di lapangan senin (24/01/22) dalam penghamparan cor semen rabat beton disinyalir indikasi dugaan kuat proyek rabat beton pertengahan jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan rabat beton akan cepat rusak serta amburadul.
Terindikasi kurangnya pengawasan dari DPUTR Kab.Ketapang Kalbar terkait pembangunan proyek rabat beton TA.2021 di Desa Sukamaju – Tanjung Pasar. Terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pelaku pemilik kepentingan PPK dan Kontraktor yang nakal dan jail, proyek di buat serta dikerjakan dengan kualitas rendahan dan asal jadi hingga bangunan proyek rabat beton tersebut yang belum lama dikerjakan sudah retak-retak serta rusak disebabkan pasir bermunculan di atas permukaan proyek itu.
RN kroscek ke lokasi proyek APBD Kab.Ketapang Kalbar TA.2021, yang di kelola Dinas PUTR bidang Bina Marga lebih lanjut, salah satu warga masyarakat Desa Sukamaju-Tanjung Pasar Kec.Muara Pawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada RN.’’ Saya sangat kecewa atas pembangunan rabat beton ini yang sarat mengurangi kualitas serta mutu dalam penghamparan semen, kebanyakan pasir dari pada semennya serta ketebalan rabat beton sangat tak memenuhi syarat dan sangat mengecewakan, di sisi kiri dan kanan proyek rabat beton tidak di gali sebagai pengunci sisi kiri dan kanan proyek, ini proyek tak bermutu dan tak jelas dikerjakan dengan cara spood-spood. Papan informasi proyek juga tidak ada, diduga ini proyek anggaranya cukup besar hingga milyaran rupiah, sangat disayangkan dikerjakan dengan asal-asalan tak bermutu,” ujarnya.
Lanjut dikatakan,”Serta tidak sesuai dengan apa adanya seperti di sisi proyek kebanyakan gantung cor’an yang ada, terlihat di atas proyek rabat beton itu lebih banyak pasir dari pada semennya, disisi lain sudah tidak menggunakan papan nama pengumuman proyek, mungkin sudah di buang atau tidak di pasang, pelaksana dan PPK pemilik proyek di saat serah terima proyek setengah abal-abal atau proyek Mark-up itu.”pungkasnya.
Pembangunan jalan cor rabat beton akses pertengahan antara Desa Sukamaju-Tj.Pasar yang masyarakat harapkan bisa menjadi penunjang akses jalan di Desanya justru menjadi boomerang mengecewakan buat masyarakat setempat. Dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan, proyek itu akan hancur disebabkan tak ada pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton tersebut, yang dikerjakan tak jelas serta asal kerja. Fakta proyek milik Pemerintah tanpa ada pengawasan dan tidak menutup kemungkinan permainan proyek boca-boci antara pemilik kepentingan bersama rekan kontraktor yang nakal, moga saja para begal dan maling uang Negara berkedok Proyek milik Pemerintah ada temuan dari hasil audit dan APH pelaku pemain kontraktor yang nakal dan yang tidak bertanggung jawab mendapat sanksi yang setimpal atas prilaku korupsi berkedok proyek rabat beton milik Pemerintah Daerah Kab.Ketapang Kalbar, seyokyanya terungkap maling-maling uang Negara berkedok proyek rabat beton yang tak bermutu serta tak jelas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).*##(Yan)


