Senin, September 7, 2026
spot_img

Proyek Pemerintah Terindikasi Ada Maling Uang Negara Berkedook Proyek RS Sandai Rp 25,5 Milyar Tidak Sesuai Spektek

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews online ‘’

Waduh!! Pihak yang terlibat didalam proyek Pemerintah pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas D Pratama di Kec. Sandai Kabupaten Ketapang Prov Kalimantan Barat (Kalbar) dengan keuangan TA 2021 senilai Rp 25,5 miliar bisa bernasib menjadi santapan bubur pedas atau teh celup, terutama pihak Kontraktor (PT. Peduli Bangsa) dan Konsultan Pengawas (CV. Prima Konsultan). Pasalnya, indikasi disinyalir kuat dipercaya potensi penyimpangan mulai terkuak dalam permainan tikus cecurut bertaring panjang nan tajam bersama kebijakan para bandit berdasi Cap tikus berbulu musang menghantam keuangan Negara bersama kuasa para oknum Pemerintah Kab.Ketapang Kalbar dalam Pembangunan bentuk wujud fakta proyek kelas yahoot RS di Kec.Sandai.

Analisis fakta mengatasnamakan proyek Rumah Sakit, orang sudah sakit diatasnamakan hanya sebatas Nama yang konon katanya menbangun Rumah Sakit untuk masyarakat yang sakit, semoga saja yang merancang dan yang mengarahkan serta yang melaksanakannya mendapat kesakitan serta azab yang berkepanjangan terhadap proyek kuasa milik Pemerintah Kab.Ketapang yang notabenenya bekerjasama congkalikong bersama Tim penganggaran dan kebijakan Pemerintah yang terkesan penuh rekayasa bencoot serta meyimpang untuk modus menghantam keuangan APBD Kab. Ketapang semata dengan berkedok proyek RS Jin Betendang untuk maling dan garong uang Negara. Inilah yang pantas untuk disuarakan kepada Yth. KPK dan APH yang acap tajam mengenyamping tumpul keatas.

Iklan Sponsor

Proyek pembangunan RS Pratama Kec.Sandai Kab. Ketapang Kalbar. Betapa tidak, kontraktor melaksanakan proyeknya laksana Kuda Lumping kesurupan makan rumput. Ironisnya proyek tersebut tak selesai hingga saat kontrak berakhir, selain itu kontraktor dan konsultan pengawas bisa terjerat hukum karena ada permasalahan yang cukup signifikan dalam pelaksanaan proyek laksana Jin Etos Betendang.

Tidak menutup kemungkinan pula, para pihak oknum pejabat Pemerintah Daerah pemilik kebijakan menyimpang yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam proyek pembangunan RS Pratama kelas D di Kec. Sandai juga bisa terseret kedalam pusaran kasus maling atau begal uang Negara berkedok Proyek RS Kec.Sandai. Sementara ini Tim Rajawalinews (RN) masih menghimpun data permulaan dalam pengadaan satuan barang/jasa. Disinyalir terkesan laporan proyek Lintah Darat mengisap keuangan rakyat dalam pembangunan mengatasnamakan Ruamah Sakit tempat orang sakit “Allah Maa.’’

Ditemukan dua permasalahan yang berdampak pada Kerugian Negara dalam pelaksanaan proyek RS Pratama Sandai, yaitu pada pekerjaan struktur beton dan permasalahan pada item pekerjaan ini sangat riskan, lantaran dalam pengerjaan kontraktor menggunakan bahan produk Site Mix, bukannya Ready Mix seperti yang telah diatur didalam Spesifikasi Teknis (Spektek) pada Kontrak.

Kondisi ini akan mengakibatkan beberapa dampak kerugian, diantaranya harga satuan produk yang tidak sesuai dengan harga kontrak, harga sewa peralatan tidak sesuai kontrak serta kualitas beton akan berbeda ketimbang dengan yang seharusnya menggunakan bahan produk Ready Mix, inilah proyek Pemerintah sarat akan Mark-Up dan berpotensi proyek korupsi maling uang Negara berkedok proyek rumah tempat orang sakit. Wwaduh luarbiasa proyek gila-gilaan milik Pemerintah Daerah Ketapang. Periksa dan tangkap dia KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK serta PPTK’nya.

Permasalahan yang kedua pada pekerjaan pemasangan Batu Bata, didalam spesifikasi teknis telah diatur bahwa sebagian besar dinding batu bata dengan ukuran normal per unit mentah : 5 x 11 x 23 dengan menggunakan aduk campuran 1 PC : 4 Pasir dan 1 PC : 2 Pasir.

Kemudian, pemasangan batu bata untuk dinding 1/2 (setengah) batu harus menghasilkan dinding finish setebal 15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finish adalah 25 cm. Pelaksanaan pemasangan harus cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus. Namun kondisi realnya tidak demikian, ketebalan batu bata kurang dari strandar kontrak, tentu ada pengaruh pada harga satuan dalam disaen kontrak yang terendus proyek maling dan garong uang Negara.

Tim RN menunggu hasil pemeriksaan BPK untuk permasalahan proyek tempat orang sakit tersebut. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Ketapang Kalbar.’’ H. Rustami, SKM., M.Kes yang sekaligus menjabat sebagai PPK dalam proyek itu ketika dikonfirmasi Tim RN dengan proyek miliknya, di bel lewat Hp tak di angkat di temui tak bisa, selalu dikatakan penjaga ruangannya di luar dan lagi rapat dan ada tamu selalu itu disampaikan untuk wartawan.

Pada dasarnya, terkait teknis dalam pengerjaan proyek tidak akan lepas dari fungsi pengawasan pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan setiap produk yang akan dipergunakan, terlebih dahulu harus melalui persetujuan Pejabat Teknis yang telah ditunjuk. Hingga berita ini mencuat kepermukaan, pihak terkait tak bisa di konfirmasi terkesan tertutup dan tertutup di dalam kebijakan yang penuh tipu daya muslihat, bergaya sopan dan santun untuk menutup kebobrokannya untuk menghantam aliran keuangan Negara berkedok proyek tempat rumah orang sakit.

Semoga pelaksana serta kebijakan yang sarat akan penyimpangan dan melakukan perbuatan zalim dan pengkhianat dengan kekuasaan dalam jabatannya untuk sebuah proyek tempat rumah orang yang sakit terungkap dalam kasus korupsi bersama proyek Mark-up dan proyek ladang potensi korupsi milik Pemerintah.*##(Yan)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!