Purwakarta, Rajawalinews – Perbaikan Infrastruktur Jalan harus tetap berjalan, hal ini sangat penting guna menjaga Akses perekonomian tetap Lancar, Namun dalam Pelaksanaannya harus di kerjakan sesuai aturan yang agar Kualitas Pembangunan terjamin dan dapat di pertanggung jawabkan ke Masyarakat pengguna jalan.
Lain halnya dengan Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Cilalawi-Tajursindang dengan No Kontrak :01/Kontrak. BM/PPK.KPA.DPUBMP/VIII/ DAK TA 2020 ,Panjang penanganan 3,850 km,Nilai Kontrak Rp.4.848.000.015.-yang di kerjakan Oleh PT.Devosindo.
Diduga tidak sesuai RAB hal di kuatkan dengan pantauan awak media” di lapangan kamis 01/10/2020,Seperti halnya pekerjaan Saluran Air, tidak menggunakan Molen dan campuran semen dan Pasir serta ketebalan Pasangan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan.
Menyikapi hal ini, Somantri sebagai Mandor lapangan, saat di Komfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, Saya hanya pengawas tenaga kerja.
Lebih lanjut ketika ditanya Acuannya dalam melaksanakan pekerjaan, yang bersangkutan mengaku tidak ada seraya berkata,” hanya per titik saja,” Sementara ketika di tanya bertanggung jawab ke siapa atas hasil pekerjaan,Dia mengaku kepada Toto dari pihak penyedia jasa.kalau mengenai semin kita mengunakan campur campur. Semen Rajawali dan semin tiga roda dan holicim.
Untuk komfirmasi hingga berita ini diturunkan, PPTK maupun dari pihak penyedia jasa belum berhasil di Komfirmasi, Sopyan. (Tim)