Kalimantan Barat Sukadana KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Pj. Kades Ibnu Hajan, S.Sos di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar). Exsen indikasi diduga kuat telah lakukan kekuasaan dalam jabatan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Menurut keterangan masyarakat bahwa ada tiga proyek, yaitu proyek Posyandu, jembatan dan pengadaan tiang listrik sebanyak 80 batang langsung ditangani oleh PJ.Kades Ibnu Hajan dan Lucky Rahmatullah selaku Sekdes yang sekaligus merangkap jabatan bendahara, dengan cara mencari tukang borongan proyek dan belanja material proyek, dikerjakan sesame orang-orang Pj.Kades.

Dugaan korupsi semakin kuat dengan tidak di pasangnya papan informasi proyek desa. Seharusnya yang bertanggung jawab penuh terhadap semua proyek Desa adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), namun tugas TPK dirangkap oleh PJ Kades Ibnu Hajan dan Lucky selaku sekretaris rangkap bendahara. Bersama kuasanya exsen terselubung jabat rangkap dan rangkap.

Terkesan Elegan bernuansa simulasi takut terjerat hukum tindak pidana korupsi Dana Desa, Nono dan Seni selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) membuat surat pengunduran diri. Pengunduran diri juga dilakukan oleh Bendahara Desa Matan Jaya yang lama.
Selaku masyarakat tidak tahu berapa besar dana proyek tiang listrik sebanyak 80 (delapan puluh) batang menggunakan Dana Desa atau Uang dari pihak ke.3 berupa CSR, yang belanja tiang listrik itu langsung oleh PJ. Kades Ibnu Hajan dan Lucky Rahmatullah selaku Sekretaris rangkap Bendahara Desa,” terang narasumber berinisial Mr.

Lucky Rahmatullah selaku Sekretaris rangkap jabatan Bendahara di Desa Matan Jaya saat di konfirmasi tim RN menjelaskan, bahwa dirinya tidak akan memberitahu berapa jumlah Dana Desa untuk membangun proyek posyandu, jembatan dan pengadaan tiang Listrik di Desa Matan Jaya, karena merupakan dokumen Negara dan sangat rahasia.” ujarnya Seketaris Desa rangkap jabatan tersebut. “Saya tidak tau dan tidak bisa menunjukan berapa besar Dana Desa untuk proyek posyandu, jembatan dan tiang listrik karena ini rahasia negara, terkait papan informasi proyek Desa, kami tidak anggarkan,” pungkasnya Lucky Sekertaris rangkap jabatan Pemerintahan Desa Matan Jaya.
Lucky membenarkan dirinya selaku Sekretaris merangkap jabatan sebagai Bendahara karena sudah berkoordinasi dengan Kabag hukum dan Bupati Kayong Utara. Dirinya juga menjelaskan hanya menerima gaji selaku Sekretaris sedangkan gaji sebagai Bendahara tidak diterima.
Dirinya menjelaskan lebih lanjut rangkap jabatan sebagai Bendahara karena terpaksa, terkait dirinya dan Pj. Kades Ibnu Hajan jarang masuk Kantor Desa karena banyak kesibukan diluar. Lucky menyarankan kepada para wartawan membuat surat kepada Pemerintah Desa agar mereka menyiapkan waktu untuk bertemu.
Di lain pihak, pendamping Desa di Kecamatan Simpang Hilir menegaskan papan informasi pengumuman DD dan papan informasi proyek Desa bersifat wajib dipasang dan wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa. Menurut Pendamping Desa, yang bertanggung jawab penuh atas proyek di Desa menggunakan Dana Desa adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Desa, Kepala Desa sebatas mengetahui. Dan jika merujuk pada Undang-Undang Desa, rangkap jabatan tidak diperbolehkan dalam aturan UU Desa.
Mengingat Korupsi bersama wewenang dalam kekuasaan jabatan mengesampingkan kepentingan umum dan mensengsarakan Hak masyarakat adalah kejahatan yang sangat-sangat luarbiasa. Kejahatan Korupsi memiliki satu kesatuan mata rantai dan bergesting tinggi dengan SDM sempurna, bagaimana cara membuat laporan yang bersifat samar-samar dan sangat sulit untuk ditemukannya kerugian Negara. Korupsi ini di sebut kejahatan luarbiasa sakti seperti Kera Sakti berdasikan label dasi cap tikus.
Tokoh masyarakat, Pemuka masyarakat dan LSM sangat bangga dan mengucapkan banyak terimakasih atas pemeriksaan proyek anggaran ADD-DD di Desa Matan Jaya Kec. Simpang Hilir Kab.Kayong Utara (KKU) Kalbar oleh penyidik Tipikor Polres KKU dan Tim Polda Kalbar, semoga semua mendapatkan kesehatan dan selalu mendapatkan yang terbaik di bulan penuh berkah dalam menunaikan ibadah puasanya.
(Tim Rajawali)


