Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Kegiatan bersifat bajingan bangsat proyek fenomenal Korupsi jaringan teritorial dramatis proyek berkedok Korupsi. Proyek Pemeliharaan berkala/Rehabitasi jalan + Rekontruksi/Peningkatan-Kapasitas Struktur jalan (Khusus Kabupaten) jalan Pangkalan Suka – Sumber Suka – Kebuai – Sungai Ingin. Kegiatan proyek pelebaran jalan terindikasi disinyalir Korupsi dari pengadaan satuan barang/jasa, mutu, volume, kuantitas dan kualitas fisik proyek. Pelaksana CV. Laskar Pelangi dengan nilai kontrak 3.1 milyar.
Indikasi korupsi dalam pekerjaan pelebaran ruas jalan milik Pemerintah Daerah yang di pimpin Bupati Martin Rantan dan Wakil Bupati Farhan, yang mana dikelola sepenuhnya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang Kalbar, tanpa ada pengawasan dari Dinas dan Konsultan proyek, sehingga pengolahan prodak jenis beton terkesan Ancai dan caruut maruut, proyek Mark-Up ladang kegiatan Korupsi terorganisir berjema’ah.

Proyek perluasan jalan terkesan mengurangi volume dan kualitas mutu beton dalam pekerjaan pelebaran jalan tersebut dikarenakan asal-asalan kerja. Korupsi dalam pekerjaan pelebaran jalan Pangkalan Suka di Kecamatan Nanga Tayap Kab. Ketapang Kalbar terindikasi adanya pengurangan volume dan kualitas mutu beton dikarenakan pelebaran jalan tersebut pada saat ini dikerjakan asal-asalan tanpa ada pengawasan dari Dinas PU dan Konsultan. Dimana salah satu pengadaan barang/jasa jenis pasir untuk proyek yang dilaksanakan CV. Laskar Pelangi disinyalir dapat dari hasil jarahan di kawasan zona terlarang tanpa bayar pajak alias pasir illegal.
Salah satu upaya percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Barat untuk melakukan peninjauan lapangan terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) berupa bentuk proyek pelebaran jalan yang terletak di Kec. Nanga Tayap untuk di tindak lanjuti para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang Kalbar terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Proyek Mark-Up dalam pengadaan barang/jasa merupakan salah satu peluang yang sangat besar, politik tikus sebuah jaringan Korupsi bentuk Mark-Up dalam proyek yang di kelola Dinas PU. Terhadap pengadaan barang/jasa di panitia pengadaan Pemerintahan yang sering terjadi kesalahan, yang mengakibatkan adanya tindakan pelanggaran seperti pencairan Termen tahap satu dalam Surat Perintah Membayar (SPM), adanya imajinasi simulasi adminitrasi bentuk proyek Mark-Up ladang pencari rejeki Korupsi bersama kekuasaannya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Ketapang.
Sering terjadi ketidak-sesuaian dengan barang yang telah ditentukan dalam pelaksanaan proyek milik Pemerintah Dinas PU antara panitia dengan pengguna barang/jasa terhadap wewenang yang diberikan, sehingga perbuatannya mengakibatkan merugikan keuangan Negara. Pelaku melakukan kejahatan tindak pidana korupsi dalam rangka proyek Mark-Up terhadap pengadaan barang/jasa, menyeting RAB dan memanipulasi laporan data serta tidak adanya pengawasan.
Tim Rajawalinews (RN) mengkonfirmasi proyek abal-abal milik Pemerintah Dinas PU bersama ‘Rahman’ sebagai konsultan, pada Senin (15/08/22),” Proyek pelebaran badan jalan semi beton dikerjakan galian, disisi kiri-kanan bahu jalan ini digali, nanti masuk ke situ ada beton FC 15 tuk penambahan bahu jalan. Kalau yang ada itukan FC 110 termasuk klasifikasinya beton mutu rendah, campurannya ± segitulah, beda dengan beton mutu tinggi.
Nanti kita akan tes lapangan dan kontraktor ini belum kita bayar. Nanti akan kita investigasi penyebabnya, apakah ini kejadian waktu di cor emang seperti begini atau kah ada akibat lain seperti akibat lalu lintas atau cuaca, kita juga kurang tau. Tapi ini bisa saya pastikan berapa meter seperti ini, nanti begitu pengecekan kualitas, ini akan kita pertanyakan juga ke kontraktor.”kata Rahman.

Lanjut dikatakannya,” ini namanya kegiatan bahu jalan prodak beton FC 15. Perlu digaris bawahi kemarin kita pake truckniser. Kalau pekerjaan tidak sesuai akan kita suruh bongkar. Sekarang saya belum periksa lapangan/ belum Hotmad, tim Lab nanti akan turun periksa dan bungkus beton mereka akan dibawa ke Lab untuk uji tekan, kalau sudah sesuai baru kita bayar.”ungkap Rahman.
Pada waktu yang sama diungkapkan PPK ‘Subahan Noor’ pada RN,” Saya harapkan mereka bekerja sesuai semestinyalah. Makanya kami sebelum melakukan pembayaran kami cek ke lapangan, makanya kita ada tim terdiri dari PPK, PPTK, Astek terus konsultan dan pelaksana. Pengawas kita ada, cuma tidak standby 24 jam. Mungkin pas bapak-bapak kelapangan mereka nggak ada,”pungkas PPK Subahan Noor.
Proyek jalan bajingan bangsat milik Pemerintah Daerah yang di kelola Dinas PUTR dan dilaksanakan oleh CV. Laskar Pelangi maling uang Negara, secara praktis, mahsif terstruktur dan jaringan terorganisir mengarong keuangan Negara di Dinas PUTR bidang Bina Marga (BM) berkedok Proyek tidak jelas dan proyek Korupsi, kita merasa heran penanganan Tindak Pidana Korupsi di Ketapang Kalbar seperti mati suri dan tidak ada tindakan serta respon terhadap Korupsi bermoduskan proyek Mark-Up sisteamatis Korupsi berjema’ah bersama keuangan Negara yang dikelola DPUTR oleh KPA, PPK dan PPTK serta Kontraktor.
Hal ini menjadi perhatian dan menjadi berbagai asumsi opini terkait proyek Korupsi yang dikelola dan dibangun Dinas PUTR Kab. Ketapang. Ada apa bersama penegak hukum Tindak Pidana Korupsi yang mati suri dalam penangan Korupsi di Dinas PUTR yang dipimpin H. Danerry. Disinyalir indikasi KPA, PPK dan PPTK serta Kontraktor 11 – 12, sama-sama pemain proyek Mark-Up bentuk modul kekuasaan maling proyek bajingan bandit perampok keuangan Negara bersama Proyek Hansai carut marut. Hukum bungkam dan bisu di balik Korupsi proyek, tidak menutup kemungkinan 100’an milyar keuangan Negara dirugikan bersama proyek yang dikelola Dinas PUTR yang mana dilaksanakan oleh kontraktor perampok keuangan Negara.
##(Tim Rajawali.002)


