Kalimantan Barat Sukadana-KKU ” Rawalinews.online “
Desa Matan Jaya yang di pimpin Ibnu Hajan sebagai Pj. Kades sudah sekian tahun lamanya dia menjabat sebagai Kades. Dia adalah PNS dari Kantor Camat Simpang Hilir Sukadana KKU Kalimantan Barat (Kalbar).
Pj. Kades Ibnu Hajan. S.sos. terindikasi disinyalir kuat bermasalah, akibat adanya penyalahgunaan Dana Desa dalam kurun waktu tahun 2020-2022.
Setiap pembangunan di Desa Matan Jaya Pj. Kades Ibnu Hajan menampik, jika setiap tahapan pengelolaan ADD-DD terkesan adanya potensi terjadinya penyimpangan exsen proyek Mark-Up terendus proyek Ladang Korupsi, baik prosedural atau yang lainnya.

Kita mengharapkan semua stakeholder terkait bersinergi untuk mendampingi aliran ADD-DD secara tidak langsung dikelola olehnya beserta Konco alias Cs’nya Pj. Kades Ibnu Hajan yang mana menguasai aliran Dana tersebut penuh dengan kesan tertutup.
Terindikasi disinyalir masyarakat merasa resah atas pungsi guna keuangan Desa tidak transparan, warga masyarakat minta agar penggunaan anggaran Desa terbuka arau transfaran, latar belakang yang berbeda dalam tata kelola keuangan Negara bentuk ADD-DD, apalagi mengelola Dana Desa dalam jumlah yang besar dan sarat akan penyimpangan dalam bentuk fisik proyek ADD-DD abal-abal yang di kelola Pj.Kades selama sekian tahun berjalan dan menjabat, dalam perjalanan aliran keuangan ADD-DD disinyalir di begal Pj.Kades Ibnu Hajan dalam bentuk proyek.

Notabenenya Kades Pj. Ibnu Hajan.S.os.” adalah PNS, lebih selektif dari haram menjadi halal dalam perbuatannya menindaklanjuti kasus Dana Desa yang mana ada indikasi penyalahgunaan ADD-DD untuk di tangkap serta di proses secara hukum dalam tindak pidana Korupsi keuangan pembangunan keuangan Desa di tancap serta digohet ” Pj.Kades Ibnu Hajan dalam proyek jalan Jembatan Desa, masjid, Tiang Listrik, proyek yang tidak berbentuk fisik dan Lain-lain.
Ketika ada warga yang bertanya soal ADD-DD, Pj. Kades Ibnu Hajan bilang tidak tahu. Intinya, semua proyek yang menggunakan anggaran Desa harus terbuka dan jangan sembunyi-senbunyi, biarkan masyarakat tahu sekaligus ikut mengawasi ADD-DD.
Indikasi disinyalir Pj.Kades Ibnu Hajan.S.sos.” sudah terbiasa dengan yang namanya berurusan dengan perkara Hukum ikwal Korupsi anggaran Dana Desa dalam pembangunan setengah abal-abal, sehingga Pj.Kades bisa di bilang kebal hukum dalam proses hukum boca-boci.

Kasus korupsi pembangunan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Sukadana-KKU berupa dana pembangunan Jembatan, Masjid (Tempat Ibadah) dan pemasangan tiang Listrik, pengadaan barang/jasa proyek Tidak nampak serta lain-lain.
Korupsi Dana Desa yang di perankan Pj.Kades Ibnu Hajan, sangat-sangatlah luarbiasa dengan bentuk kejahatan sopan dan santun dalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah. Pelaku tidak menyalurkan APBDes sesuai dengan yang terarah berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Diungkapkan warga masyarakat setempat, Pak Sur” warga RT. 09 Dusun Jelutung Desa Matan Jaya Kec. Simpang Hilir KKU Kalbar, kepada Rajawalinews (RN) Group.’’ (09/07/22),”Harapan kami sebagai warga setempat agar pembangunan di Dusun kami ini transparan. Di sini ada 3 pekerjaan yang tidak jelas anggarannya yaitu: pekerjaan tower, posyandu dan jembatan Akses Desa.
Jembatan di bangun Keluarga Pj. Kades Ibnu Hajan, masyarakat tak tahu dana apa dan darimana, serta papan plang proyek pembangunan Desa tidak ada. Keuangan ADD-DD ada tiga bangunan Proyek di Dusun Jelutung yaitu.” Jembatan, Posandu, Tower penguat sinyal dan jembatan ini tak ada papan Plang Informasi proyek, sedangkan pelaksana proyek jembatan adalah Kerabat dan Keluarga Pj.Kades Ibnu Hajan sendiri, bahan jembatan kayu sebagian kayu bekas alias kayu seken atau Kayu Afkir tuk bahan Jembatan tersebut . Kenapa kayu bekas di pasang kami pun heran,”paparnya Udin dan Mistor
bangunan pribadi atau milik Pemerintah atau ADD-DD, kami pun tak tahu di Desa Matan ini siapa Pengawasnya, ku dengar pak Rusnek dan Supartino. Tapi mereka tak ada komentar dan tak peduli paparnya” Mistor yang rumahnya di samping proyek Jembatan yang dibangun kerabat Pj. Ksdes.”tandasnya Udin dan Mistor.
*##(Tim Rajawali 002).


