JAKARTA/JAYAPURA, 24 OKTOBER 2025 – Skandal Mega-Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021 telah menelan kerugian negara yang fantastis, ditaksir lebih dari Rp200 Miliar, namun penyidikan seakan berjalan di tempat di hadapan tokoh-tokoh kunci. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyatakan komitmen ‘Tajam ke Atas’ dengan membuka “Part II” penyidikan dan memeriksa elit seperti Yunus Wonda (PA Kunci/Mantan Ketua Harian PB PON) dan Kenius Kogoya (Ketua KONI Papua), publik muak dengan kelambatan penetapan tersangka utama. Pertanyaannya: Mengapa aktor intelektual yang diduga mengendalikan dana ratusan miliar ini seolah ‘kebal hukum’ dan belum juga dijaring?
Situasi ini mendesak Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak nyata, mengawal dan mengambil alih kasus yang berpotensi mandek di level bawah ini. Kerugian negara yang sangat besar ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat Papua dan uang negara.
KPK HARUS SEGERA AMBIL ALIH PENGAWASAN DAN TINDAK LANJUT (SUPERVISI AKTIF):
– KPK didesak untuk menghentikan pemantauan pasif dan segera membentuk Tim Khusus Intervensi (Supervisi Aktif) untuk memastikan penyidikan PON XX ini bebas dari intervensi politik dan tekanan lokal.
– Kasus dengan kerugian melebihi Rp200 Miliar ini adalah skala nasional! KPK wajib menindaklanjuti dan mendalami tuntas jaringan aliran dana ‘bancakan’ untuk menjaring para aktor intelektual tertinggi di balik skema korupsi ini.
JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PENGAWASAN (JAMWAS) KEJAKSAAN AGUNG WAJIB TURUN LANGSUNG (PRO JUSTITIA):
– Jaksa Agung didesak untuk memerintahkan Jamwas agar turun langsung mengawal ketat proses penyidikan di Kejati Papua. Pengawalan ini krusial untuk mencegah ‘benang kusut’ penjarahan anggaran ini putus di tengah jalan dan hanya menumbalkan ‘ikan teri’.
– Kejaksaan Agung harus menjamin dan membuktikan bahwa prinsip “Tajam ke atas” bukan hanya slogan, tetapi benar-benar diimplementasikan tanpa pandang bulu terhadap posisi dan jabatan, termasuk tokoh-tokoh yang telah disebut sebagai kunci.
HENTIKAN KELAMBATAN, TETAPKAN TERSANGKA UTAMA SEKARANG
– Kejati Papua harus segera mengakhiri keragu-raguan dan membuktikan keseriusannya. Jika alat bukti telah mencukupi—sebagaimana telah diperiksa sebagai saksi kunci—maka penetapan status tersangka kepada pihak-pihak yang memiliki kendali penuh atas anggaran dan organisasi, seperti Yunus Wonda dan Kenius Kogoya, harus segera dilakukan.
– Target akhir adalah menjaring Aktor Intelektual yang paling berkuasa, demi efek jera maksimal dan pemulihan kerugian negara secara tuntas.
Penuntasan tuntas kasus Mega-Korupsi PON XX Papua ini adalah ujian integritas yang tidak boleh gagal bagi KPK dan Kejaksaan Agung! Kegagalan menjerat aktor tertinggi akan memperkuat persepsi bahwa ada elit yang kebal hukum, merusak kepercayaan publik, dan menampar komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
JAKSA AGUNG DAN KPK, RAKYAT MENUNTUT TINDAKAN, BUKAN JANJI!
Redaksi


