Sumenep, Rajawalinews – Untuk mewujudkan pasar tradisional yang bersih, aman, nyaman dan berkeadilan perlu didukung Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang mendukung, namun Sarpras dan fasilitas pendukung di Pasar Anom Baru Bkok A Sumenep saat ini tidak mewujudkan pasar yang lebih representatif.
Sebab, beberapa sarana dan prasarana di pasar anom baru Blok A tersebut dinilai kurang sesuai, mungkin karena banyaknya faktor pendukung yang belum dimaksimalkan sebagaimana mestinya. Salah satunya adalah, 1 Unit Gengset 250 KVA yang harganya senilai Rp. 495.000.000,00 tidak bermanfaat.
Adapun keberadaan Gengset tersebut, dari hasil Kontribusi yang diberikan oleh PT. Mitra Abadijaya Engineering kepada Pasar Anom Baru Blok A. Kini disoal, karena tidak difungsikan sebagaimana layaknya fasilitas di Pasar Blok A tersebut.
Selain itu, tidak tampak adanya 1 Set Apar yang harganya senilai Rp. 176.440.000,00, bahkan dari hasil penelusuran Tim di lapangan, di Pasar Anom Baru Blok A, lantai I tidak berfungsinya Kantin A, B, C dan Kantin D, dan juga di lantai II, Kantin E, F, dan Kantin G, tentu dalam hal ini perlu kajian mendalam telaah tentang penataan ruang, dan fasilitas pasar yang belum dimaksimalkan. Beberan Tim Investigasi, Sabtu (09/05).
Secara terpisah Hadi, Pengelola Pasar Anom Baru Blok A Kabupaten Sumenep saat ditemui Tim Investigasi mengatakan, “Kondisi Gengset itu sudah saya perbaiki, ya memang seperti itu kondisinya, masalah besaran harga Gengset, saya baru dengar dari sampean mas,” kata Hadi, diruang kerjanya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan kalau Sarana dan Prasarana berikut fasilitas pasar sudah seperti itu. “Saya menerima dari Disperindag Kabupaten Sumenep wujudnya seperti itu, tidak ada perubahan”, jelasnya.
Hadi melanjutkan penjelasannya kepada Tim Investigasi, “Dari serah terima Pasar Anom Baru Blok A ini, tidak ada perubahan wujud dan bentuk, dari pihak Koperasi BPRS selaku pengelola, dan fasilitas yang merupakan aset pasar dari hasil kontribusi, memang seperti itu keadaannya mas. Serah terimanya, Bank BPRS dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Sumenep,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Disperindag Sumenep dan pihak bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. (Ridhawi/HAR)