Palembang – RajawaliNews.online
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mendorong penataan kawasan perdagangan agar aktivitas jual beli berjalan tertib tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum. Salah satunya dengan menyiapkan penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Multi Wahana dan Pasar Griya Musi Permai, Kecamatan Sako.
Langkah tersebut mengemuka setelah Asisten II Setda Kota Palembang, dr. H. Kms. Isnaini Madani, bersama Camat Sako H. Rakhman Hidayat Pane dan Satpol PP meninjau langsung sejumlah titik yang selama ini digunakan PKL untuk berjualan di bahu jalan, trotoar hingga area parkir.
Kasi Trantib Kecamatan Sako, Fahmi Kurniawan, mengatakan, arahan yang disampaikan dalam peninjauan tersebut pada prinsipnya mendorong para pedagang untuk berjualan di dalam kawasan pasar yang telah disediakan.
“Katanya untuk relokasi pedagang kaki lima untuk masuk ke dalam. Ke dalam ke Pasar Griya Musi sama Pasar Multi Wahana,” ujar Fahmi.
Menurutnya, penataan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait kesiapan fasilitas di dalam kawasan pasar. Di sisi lain, sebagian pedagang juga masih memilih berjualan di bagian depan pasar karena dinilai lebih strategis dan mudah dijangkau pembeli.
“Untuk kendalanya, fasilitas belum memungkinkan. Belum memungkinkan, sudah itu para pedagang masih ingin berjualan di depan,” katanya.
Meski demikian, Kecamatan Sako terus mengarahkan pedagang agar secara bertahap memanfaatkan lokasi yang berada di dalam pasar. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus memberikan ruang yang nyaman bagi pedagang dan masyarakat.
“Untuk para pedagang dianjurkan untuk masuk ke dalam, ke Pasar Griya Musi sama Pasar Multi Wahana,” tegas Fahmi.
Selain penataan lapak, kawasan depan Pasar Griya Musi juga diarahkan agar dapat kembali difungsikan sebagai area parkir bagi masyarakat yang datang berbelanja. Dengan demikian, keberadaan PKL tidak lagi menghambat akses kendaraan maupun aktivitas masyarakat di sekitar pasar.
“Untuk Kecamatan, biar di depannya untuk area parkir warga yang ingin belanja. Parkir di depan Pasar Griya Musi,” jelasnya.
Penataan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi langkah penertiban, tetapi juga menjadi upaya menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih nyaman, tertata dan berkelanjutan. Pemerintah pun perlu memastikan kesiapan fasilitas relokasi sehingga kepentingan pedagang, pembeli, pengguna jalan dan lingkungan sekitar dapat berjalan beriringan.
Harto.


