Kuningan, rajawalinews.online –
Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Desa Wilanagara, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Wilanagara. Proses pembentukan koperasi ini diputuskan melalui rapat anggota pada Jumat, 23 Mei 2025, yang diselenggarakan di Aula Bale Desa Wilanagara, dengan dihadiri oleh 74 peserta dari unsur masyarakat desa.
Koperasi ini dibentuk sebagai langkah konkret menuju penguatan ekonomi lokal berbasis partisipasi anggota dan nilai-nilai gotong royong. Dalam rapat tersebut, disepakati berbagai keputusan penting, mulai dari penetapan nama koperasi, bentuk koperasi, hingga struktur pengurus dan jenis usaha yang akan dijalankan.
Koperasi Desa Merah Putih Wilanagara diketuai oleh Leman, SP, dengan dukungan jajaran pengurus lainnya seperti Ero Kusnara (Wakil Ketua I), Wulan Istiqomariani, S.KM (Wakil Ketua II), Amanah, SE (Sekretaris), dan Diah Rahmawati (Bendahara). Sementara itu, Dewan Pengawas diketuai langsung oleh Kepala Desa Wilanagara, Asep Sudiana, S.Kom, yang juga turut hadir memimpin jalannya rapat pembentukan koperasi.
Jenis usaha koperasi ini akan difokuskan pada perdagangan kebutuhan pokok masyarakat seperti makanan, minuman, dan alat pertanian, serta usaha pendukung lain seperti distribusi alat tulis, barang farmasi, penyewaan alat kantor, hingga pelayanan kesehatan berbasis klinik. Koperasi ini juga akan memiliki Unit Simpan Pinjam (USP) sebagai usaha tambahan.
Modal awal koperasi tercatat sebesar Rp.2.100.000, yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Simpanan Pokok: Rp.25.000 per orang × 42 orang = Rp.1.050.000
Simpanan Wajib: Rp.25.000 per orang × 42 orang = Rp.1.050.000
Dengan total simpanan anggota mencapai Rp.2.100.000, koperasi siap menjalankan usaha-usaha yang telah disepakati demi meningkatkan kesejahteraan bersama.
Visi koperasi ini adalah menjadi koperasi yang memberikan pelayanan prima dan menjadikan akses belanja mudah serta terjangkau bagi anggotanya. Adapun misi yang dirumuskan meliputi peningkatan kesejahteraan, permodalan, pelayanan, dan potensi anggota.
Kepala Desa Wilanagara, Asep Sudiana, S.Kom, dalam keterangannya kepada Rajawalinews.online menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan berbasis masyarakat.
“Koperasi ini bukan hanya bentuk kelembagaan, tapi simbol semangat kebersamaan warga Wilanagara. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tapi juga produsen dan pemilik bersama. Ini adalah wujud kemandirian ekonomi yang berangkat dari desa sendiri,” ujar Asep Sudiana.
Asep juga menegaskan bahwa koperasi akan dikelola secara profesional namun tetap berpijak pada nilai kekeluargaan dan akuntabilitas. Ke depannya, Pemerintah Desa Wilanagara akan mendampingi penuh operasional koperasi agar tetap berjalan sesuai peraturan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kita siapkan sistem pelaporan yang transparan dan evaluasi rutin. Koperasi ini harus jadi contoh bagi desa-desa lain bahwa ekonomi kerakyatan bisa dibangun dari bawah dengan semangat kolaborasi,” tambahnya.
Dengan pengesahan ini, Koperasi Desa Merah Putih Wilanagara segera mengajukan permohonan badan hukum ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. Para pendiri menyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk anggaran dasar, struktur kepengurusan, hingga pernyataan tidak akan menghimpun dana dari masyarakat umum non-anggota.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat roda ekonomi lokal, tapi juga membuka akses masyarakat terhadap sumber daya, pembiayaan, serta distribusi kebutuhan pokok dengan harga lebih adil dan terjangkau. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)


