Minggu, Juli 5, 2026
spot_img

PEMBEBASAN LAHAN BANDAR UDARA TRUNOJOYO SUMENEP LADANG KORUPSI PEJABAT BERTARING TAJAM DIMINTA BUPATI DAN SEKDA BERTANGGUNG JAWAB

Sumenep, Media Rajawali News

pengembangan Bandara Trunojoyo, selain tanah pecaton desa kalianget Timur, desa kalianget barat dan desa Kacongan kini muncul tanah per orangan yang menjadi korban Dishub Sumenep,Akibat pembebasan Lahan untuk perluasan Bandar udara Trunojoyo sumenep ,Madura Jawa timur.

Kades Kalianget Bapak Furnanto,bckn

Diketahui Proses pembebasan lahan untuk perluasan Bandar udara Trunojoyo sumenep,yang berlangsung pada Tahun 2017, ditandatangani oleh Dishub Sumenep sebagai leading sektornya, Dimana dalam tahapnya disinyalir banyak sekali penyelewengan.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Setelah Terungkap tentang Tanah Pecaton Desa Kalianget Timur , Desa Kalianget barat dan desa Kacongan yang belum mendapatkan kompensasi dari Dishub Sumenep,baik ganti rugi maupun tukar guling akibat dampak perluasan Bandar Udara Trunojoyo Sumenep.

Awak Media Rajawali News Mengkonfermasi  Kepala Desa Kalianget Timur bapak Furnanto,bckn, Mengatakan Status Tukar gulingnya Belum jelas,Kami didesak untuk dipakai bandar udara Trunojoyo, Tanpa ada Musyawarah dan Tanpa ada Pemberitahuan kepihak Desa Kalianget Timur, lahan itu memang dibutuhkan oleh pemkab sumenep Untuk Perluasan Bandar Udara Trunojoyo, Saya menginginkan Kejelasan Status tanah pecaton yang di bangun Bandar Udara Trunojoyo Untuk penggantinya saya sudah mendapat lahan garap tanah pecaton Kalianget Timur  tetapi belum ada kejelasan status Tanahnya, Pungkas Kades Furnanto,bckn

Kades Kalianget Barat bapak Drs Suharto

Awak Media Rajawali News Mengkonfermasi  Kepala Desa Kalianget Barat bapak Drs Suharto Mengatakan Tanah Pecaton Desa Kalianget Barat Status Tukar Guling Tanah Pecaton Desa Kalianget Barat tidak jelas, tiba – tiba Tanah Pecaton Desa Kalianget Barat tanpa ada kordinasi dengan pihak desa pada tahun 2021 saya dan kades kalianget Timur dipanggil menghadap sekda atas undangan kedinasan bertempat dirungan sekda Sumenep,Pada rapat tersebut Hj Masuni memimpin rapat menggantikan sekda yang di hadiri BPMD,Sekwelda,Kades Kalianget Timur, Kades Kalianget Barat, Isi rapat mengenai Penyelesaian Tanah Pecaton Desa akan di tukar guling Tetapi saat ini masih belum ada kejelasan dari pemkab sumenep, Ujar Drs Suharto Kades Kalianget Barat

Kades Desa Kacongan bapak Ma’adin
Kades Desa Kacongan bapak Ma’adin ,Saat Di Konfermasi oleh Awak Media Rajawali News

Selanjutnya Awak Media Rajawali News Mengkonfermasi  Kepala Desa  Kacongan bapak Ma’adin, Kades Kacongan Menjelaskan  Posisi Tanah Pecaton desa Kalianget Timur dan desa Kalianget Barat Hanya secara lisan berlokasi di desa kacongan saya hanya menunjukkan lahan garap Tanah Pecaton untuk desa Kalianget Timur dan desa Kalianget Barat yang  beli kemasyarakat sudah terbayar semua saya tidak tahu luas dan nominal harga tanah tersebut,sedangkan Tanah Pecaton desa Kacongan juga dipakai Perluasan Bandar Udara Trunojoyo Sampai sekarang masih belum di ganti kalau mau menanyakan masalah itu silahkan tanyakan ke Bapak Agus Sutiono Kadis Perhubungan waktu itu dan bapak Masuni Sebagai Asisten Pemkab Sumenep, Pungkas bapak Ma’adin, Kades Kacongan.

DISHUB Kabid Sarana dan prasarana Bapak Dadang Saat Di Konfermasi

Sebelumnya Awak Media Pernah Mengkonfermasi  Kepala Desa Kacongan Mengatakan pernah memberi dokumen tanah lahan garap yang bernomor persil dan nomer khohir kepada kades kalianget timur dan kalianget barat,jadi pernyataan Kades  Kacongan bapak Ma’adin yang pertama dan yang kedua tidak singkron adapa gerangan ?

Bapak Hj Masuni Saat Di konfermasi oleh Awak media Rajawali News

Disisi lain Awak Media Rajawali News Mengkonfermasi  ke Kabid Sarana dan prasarana Bapak Dadang, Bapak Dadang Mengatakan bahwa bembebasan lahan Tanah Pecaton desa Kalianget Timur , desa Kalianget Barat dan desa Kacongan Sudah dikasih lahan garap tapi bukan tukar guling di karenakan tanah itu milik Negara dan Tanah Pecaton tidak perlu digantirugi karena sudah sesuai dengan pemendagri, Mengenai anggaran yang di kucurkan oleh APBD sudah di kembalikan ke Pemkab Sumenep, Pungkas Bapak Dadang

Bapak Pardi BPMD saat Di konfermasi Oleh Awak Media Rajawali News

Lanjut, Diselala Kesibukannya Tim Rajawali News Mengkonfermasi Bapak Haji Masuni ,saya tidak tahu soal pembebasan lahan yang dipakai Bandar udara Trunojoyo,semuanya dinas perhubungan yang mengurusnya yaitu bapak dadang  sebagai leading sektornya,Memang Pada Waktu itu saya memimpin rapat dan hanya memfasilitasi antara Dishub , BPMD ,Kades Kacongan dan tokoh masyarakat,mengenai anggaran yang di ajukan Dishub saya juga tidak tahu silah kan tanyakan bapak dadang DIshub dan Bapak Pardi BPMD, Pungkas Bapak Haji Masuni.

Selanjutnya Tim Rajawali News Melanjutkan Konfermasi Ke Bapak Pardi BPMD,Menurutnya proses tukar guling masih belum dilakukan itu ada tim dari kabupaten yang akan melakukan proses tukar guling dan saya masih belum tahu persis dan paham permasalahan yang ada dibawah saya, memang pelaksananya saya  tapi diatas saya masih ada tim kabupaten pada tahun 2020 memang dibuatkan tim, jadi kalau tanah pecaton siapa yang berminat segala sesuatunya silahkan ke Dishub kalau saya tidak mengerti itu, pungkas bapak Pardi BPMD.

Menurut Informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber bahwa tanah pecaton yang di pakai perluasan Bandar udara trunojoyo itu masih ada tanah milik masyarakat yang belum dibayar sampai sekarang yang dianggarkan oleh dana APBD, Dari Semua Konfermasi yang dilakukan Tim Rajawali News Hanya 2 Narasumber yang Mengatakan saya Tidak tahu, saya belum paham,saya lupa, Penyakit Amnesia dan Pikun Tiba- tiba datang kepada dua pejabat Pemkab sumenep ,

Jadi yang diminta anggaran Dishub sumenep untuk pembebasan lahan namun banyak lahan yang dirampas dengan cara tanahnya dibangun dan uangnya tidak dibayarkan contoh seperti tanah pecaton desa kalianget barat di mana kepala desanya  bapak Drs Suharto tidak ada surat pelepasan dari kepala desa bahwa tanahnya dibuat perluasan Bandar udara trunojoyo tidak ada musyawarah desa tidak ada persetujuan dari tokoh masyarakat lalu tanahnya ditukar guling oleh karena itu banyak kejanggalan dan penyelewengan yang seharusnya tanah pecaton kalau mau ditukar guling wajib mengadakan musdes dan juga wajib tanah penggantinya dibicarakan  karena tanah tersebut tanah produktif  oleh karena itu harus ada surat pelepasan yang di ajukan ke bapak bupati mengetahui camat kota kemudian di ajukan ke gubenur,

Baru ada surat tembusan untuk tukar guling,sekarang  patut di pertanyakan 3 kepala desa tidak merasa menerima pergantian tanah lahan pecaton dan uang pembebasan lahan tersebut seluas 2 hektar dan sudah dibayarkan oleh pemkab sumenep namun uang yang dibayarkan tersebut masuk kerekeningnya siapa ?

Reporter Liputan : Tim Siluman Rajawali.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!