Ogan Ilir, Sumatera Selatan — Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Kabupaten Ogan Ilir. Kasus terbaru menimpa Kepala Desa Tangai, Kecamatan Rambang Kuang, yang diduga telah menyalahgunakan dana desa senilai miliaran rupiah sejak tahun 2017.
Ironisnya, kantor kepala desa Tangai yang terbengkalai hampir delapan tahun itu baru diperbaiki pada Oktober 2025, setelah ramai diberitakan dan viral di media sosial. Hingga kini, asal-usul dana perbaikan tersebut misterius dan tidak tercatat dalam dokumen realisasi dana desa resmi.
Warga menilai perbaikan mendadak itu hanyalah upaya cuci muka setelah proyek mangkrak lama menjadi sorotan publik.
> “Selama ini bangunan itu dibiarkan rusak, baru sekarang dikerjain setelah viral. Kami nggak tahu uangnya dari mana, yang jelas bukan transparan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya masyarakat, kalangan pers juga angkat bicara keras menyoroti kasus yang dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Pernyataan Pimpinan Redaksi Rajawali News Grup, Ali Sofyan:
> “Ini bentuk nyata dari mental pejabat bangsat yang tega memakan uang rakyat dan baru bergerak setelah namanya viral. Kalau dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan, tidak mungkin ada kantor desa terbengkalai selama delapan tahun,” tegas Ali Sofyan, Pemimpin Redaksi Rajawali News Grup.
“Kami meminta aparat penegak hukum — mulai dari Inspektorat, Kejaksaan, hingga Kepolisian — segera turun ke lapangan. Jangan biarkan kejahatan berjubah jabatan terus merajalela di desa. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi penghianatan terhadap amanah rakyat,” lanjutnya.
Ali Sofyan juga menegaskan bahwa Rajawali News Grup akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen terhadap jurnalisme bersih dan independen.
Menurutnya, publik berhak tahu ke mana sebenarnya aliran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejak 2017 tersebut, dan siapa saja oknum yang telah memperkaya diri di atas penderitaan masyarakat desa.
( red)


