Kalimantan Barat Ketapang “Rajawalinews.online”
Oknum admin Ketapang Keras atas nama “RIZKY RENALDY” menggunakan “akun group Ketapang Keras” di Instagram untuk memeras korban dengan modus mengupload foto dan video korban tanpa seizin yg bersangkutan. Upload foto tanpa izin adalah Modus pemerasan terencana yang dilakukan oleh oknum admin akun group Instagram Ketapang Keras di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Adapun nama akun Group yaitu Ketapang
Keras produk Ketapang Keras @KtgSosial market. Hotline partner: 081254918013. Dengan total pengikut akun Group Instagram Ketapang Keras sebanyak 15,8 ribu pengikut.

Menurut keterangan orang tua korban, foto anaknya bersama teman cewek di sekolahnya sengaja di upload di akun group Instagram Ketapang Keras tanpa sepengetahuan korban dan orangtuanya. Orang tua korban merasa resah karena foto anak dan teman sekolahnya yang diviralkan di group tidak jelas itu.


Sedangkan foto tersebut menurut keterangan orang tua korban, mereka berfoto beramai – ramai dengan teman-teman sekolah lainnya, namun foto tersebut sengaja dipotong sehingga foto tersebut terlihat anak saya hanya berfoto berdua saja dalam foto tersebut seperti orang yang sedang berpacaran. Jika foto tersebut diketahui oleh guru korban maka ancamannya anak saya akan dikeluarkan dari sekolah. Saya sebagai orang tua korban dengan tegas akan melaporkan admin atas nama Rizky Renaldy ke Mapolres Ketapang dengan laporan pencemaran nama baik yang merunut pada UU ITE pasal 27 ayat (3) dengan sanksi hukum 4 th penjara dan denda 750 juta rupiah dan laporan pemerasan sesuai pasal 27 ayat (4) UU ITE dengan sanksi 6 th penjara dan denda 1 milyar.
Lanjut diungkapkan M. Sandi sebagai orang tua korban kepada Rajawalinews (RN) pada Senin (31/10/22),” Saya benar- benar tidak terima atas kelakuan oknum admin group tersebut. Anak saya baru berusia 13 tahun berstatus pelajar kelas 7 (1 SMP) di MTS NUR ILAHI di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).
Foto anak saya dan teman perempuan satu sekolah diupload di group akun Instagram Ketapang Keras tanpa sepengetahuan saya, foto tersebut aslinya beramai-ramai namun dipotong sehingga kelihatan hanya berdua bersama teman ceweknya yang satu kelas tersebut seolah-olah sedang berpacaran, padahal hanya sebatas teman biasa. Karena foto tersebut saya dan istri saya dipanggil ke sekolah, gara-gara foto tersebut anak saya terancam akan dikeluarkan dari sekolahannya. Saya sebagai orang tua korban juga merasa dicemarkan nama baik keluarga saya atas postingan tersebut yang jelas-jelas melangar UU ITE pasal 27 ayat (3 dan 4), selain itu istri saya juga diperas dan dimintai uang sebesar Rp 150 ribu untuk biaya penghapusan foto anak saya yang di upload di Group Ketapang Keras. Setelah saya selidiki, ternyata group tersebut sengaja memviralkan semua kejahatan orang dan group tersebut dijadikan ajang pemerasan oleh oknum admin group tersebut.
Dengan kejadian tersebut saya sebagai orang tua korban sangat tidak terima dengan diuploadnya foto-foto anak saya tanpa izin dan memeras istri saya dengan dimintai sejumlah uang mengatasnamakan admin grup dari akun Instagram Ketapang Keras untuk menghapus foto anak saya tersebut. Admin Ketapang Keras mengatakan jika ingin menghapus foto tersebut dari akun Group Instagram Ketapang Keras harus membayar sejumlah uang, jika tidak foto tersebut tidak akan dihapus oleh admin akun Group Ketapang Keras. Saya sebagai orang tua korban akan membuat laporan ke Mapolres Ketapang agar tidak ada lagi korban-korban lain yang diperas,”pungkas M.SANDI.*##(Tim Rajawali.002)


