Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img

MIRIS ! PEMKOT JAYAPURA TERANCAM KEHILANGAN 13 POTENSI PAD DI TAHUN 2024, KOK BISA?

Papua, Rajawali News Online

Pemerintah Kota Jayapura terancam kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024. Hal ini menyusul pemberlakuan aturan baru tentang pungutan retribusi dan pajak daerah.

“Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, di dalamnya mengatur tentang jumlah objek pajak dan retribusi, sehingga terjadi pengurangan,” ungkap Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, Rabu 23 Agustus 2023.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Frans Pekey bilang, perubahan regulasi Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah tahun 2023 juga berpengaruh terhadap PAD Kota Jayapura. Dari 32 potensi PAD bakal menyusut menjadi 19 objek pajak dan retribusi yang Pemkot Jayapura kelola.

 “Dari UU Nomor 28 tahun 2009 Pemkot Jayapura ada 32 potensi PAD, kemudian di UU Nomor 1 tahun 2022 berkurang objek pajak dan retribusinya menjadi 19 dan berkurangnya tidak main-main, ini hampir setengah, berkurang 13,” katanya.

Meski baru berlaku pada 1 Januari tahun 2024 mendatang, Frans Pekey menilai penerapan aturan baru itu tentu akan sangat mempengaruhi besaran penerimaan PAD Kota Jayapura. Apalagi Pemkot Jayapura hanya mengandalkan sektor perdagangan dan jasa.

“Dengan perubahan regulasi pengurangan objek pajak dan retribusi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota. Kita tidak ada sumber daya alam untuk bagaimana mengoptimalisasi 19 objek pajak dari retribusi tersebut,” ucapnya.

Frans Pekey juga mengungkapkan banyaknya perubahan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah berdampak pada PAD Kota Jayapura. Lepas pandemi Covid-19, Kota Jayapura mendapat cobaan bencana gempa bumi pada 2023.

“Bencana itu mempengaruhi roda perekonomian, aktivitas masyarakat di Kota Jayapura. Tentu saja berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat yang juga memberi dampak terhadap PAD,”  terangnya.

Faktor lain yang mempengaruhi PAD adalah pemekaran wilayah hingga berdampak sektor usaha dan perhotelan. Kondisi ini juga membuat Pemkot Jayapura mengambil kebijakan relaksasi pajak.

“Karena itu ada beberapa kebijakan juga yang kita lakukan, ada kebijakan relaksasi pajak terutama bagi dunia perhotelan selama 3 bulan. Kita berikan sebesar 20 persen yaitu bulan Maret April dan Mei 2023,” ucapnya

Menurut Frans pekey, faktor-faktor eksternal ini mempengaruhi semua target pendapatan tahun 2023. “Pada waktu kita akan evaluasi realisasi di tahun 2023 ini akan muncul hal seperti itu, sehingga belum mencapai optimal,” ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Adolfina Taniau dalam laporannya menyebutkan, target Induk PAD Kota Jayapura 2023 sebesar Rp 254 miliar lebih.

Sementara realisasi PAD 2023 per Juli telah mencapai Rp150 miliar atau sebesar 59,28 persen. Ia pun berkomitmen akan mengoptimalkan PAD Kota Jayapura melalui Rapat Koordinasi PAD ini.

Adolfina menambahkan, Bapenda Kota Jayapura juga masih menunggu hasil sidang APBD Perubahan untuk menetapkan besarnya target Perubahan PAD tahun 2023.

“ APBD Perubahan kami telah usulkan dan untuk sisa capaian target PAD tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih 5 bulan ke depan ini. Kita optimis dan kerja keras bersama,” ucapnya.

****Tim Rajawali

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!