Menteri Suharso Menyampaikan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN)
Jakarta – Rajawalinews.online
Pengembangan pariwisata ditetapkan sebagai leading sektor mulai tahun 2015, dan dukungan lintas sektor membuahkan hasil peningkatan performa sektor pariwisata yang tumbuh tinggi pada tingkat yang unprecedented/belum pernah terjadi sebelumnya. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara meningkat dari 9,4 juta pada tahun 2014 menjadi 16,1 juta tahun 2019 atau naik rata-rata 13,1% per tahun.
Selain itu, jumlah kunjungan wisatawan nusantara juga meningkat dari 251 juta pada tahun 2014 menjadi 282,9 juta pada tahun 2019 atau naik rata-rata 3,4% per tahun. Pembangunan fokus 10 Destinasi Wisata Prioritas menyebabkan kenaikan jumlah kunjungan baik internasional maupun domestik. Selain itu devisa pariwisata mencapai USD 19,7 miliar, atau meningkat lebih dari 60 persen dari capaian tahun 2014.
“Kunjungan Wisatawan Mancanegara mengalami pengurangan signifikan menjadi rata-rata sebesar 150 ribu orang per bulan, penerimaan ekspor jasa perjalanan mengalami kontraksi yang cukup dalam, sekitar 2,6 juta orang tenaga kerja pariwisata terdampak, sebanyak 1 juta tenaga kerja menganggur penuh/ berpindah ke sektor lain, 1,2 juta tenaga kerja mengalami penurunan jam kerja atau dibayar setengah atau setengah menganggur dan 400 ribu tenaga kerja pariwisata formal beralih ke tenaga kerja pariwisata di sektor informal” ujar Menteri Suharso seusai menerima audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada hari Kamis, 4 Februari 2021.
Sekitar 87,8% pekerja kreatif mengalami pembatalan pekerjaan, usaha di bidang media dan hiburan terdampak paling parah. Industri film mencatat kehilangan pendapatan sekitar Rp 3 triliun. Disisi lain, terdapat peningkatan penggunaan layanan video streaming dalam negeri sebesar 15%.
“Jadi, kami mendorong Kementerian Pariwisata untuk mereaktifasi daerah tujuan wisata yang selama pandemi ini terdampak, karena kalau itu bisa dipulihkan, itu setidak-tidaknya jumlah jam kerja yang hilang selama masa pandemi yang dihitung oleh Bappenas kira-kira hampir separo dari jam kerja itu bisa pulih, dan kalau ini pulih ya, maka akan memperbaiki tingkat konsumsi rumah tangga terutama di daerah-daerah tujuan wisata,” ujar Menteri Suharso.
Kepala Bappenas menyampaikan, pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) difasilitasi dengan penyusunan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dengan status: RIDPN Danau Toba dan Lombok-Gili Tramena sudah selesai dan sedang dalam proses pembahasan rancangan Perpres penetapan, RIDPN Borobudur dalam tahapan finalisasi dan RIDPN Labuan Bajo dan Manado-Likupang akan mulai disusun Januari 2021 sampai Desember 2021.
“Penyusunan RIDPN dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui Program Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB), dan didukung Indonesia Tourism Development Program (ITDP) dengan skema pendanaan dari APBN serta pinjaman dan hibah dari Bank Dunia dan Pemerintah Swiss,” ucap Menteri.
“Pengembangan 5 DPSP perlu diarahkan untuk menyelesaikan beberapa isu, yaitu: peningkatan daya dukung sosial dan lingkungan, termasuk kualitas SDM, kesiapan mayarakat sebagai tuan rumah, penyedia dan pengelola jasa wisata, pemberdayaan masyarakat, serta kelestarian sumber saya alam dan lingkungan,” ujar Menteri.
Menteri Suharso melanjutkan, peningkatan tata kelola destinasi yang ditunjukkan kerjasama multipihak yang harmonis, kejelasan pembagian tanggung jawab dan pendistribusian manfaat, serta kesiapan dalam pengelolaan resiko termasuk mitigasi dampak bencana dan over tourism.
“Peningkatan ketersediaan dan kualitas amenitas dan atraksi: investasi dan kemitraan usaha, pengembangan skema pengelolaan yang profesional melibatkan badan usaha, serta kesadaran dan komitmen pemeliharaan sarana dan prasarana pariwisata,” ucap Menteri.
Terakhir, Menteri Suharso menyampaikan, “Karena pariwisata itu kan kita gunakan untuk merawat kebudayaan kita, untuk merawat culture kita. Jadi, saya akan dorong, bantu pariwisata, dan saya sudah bicara bagaimana koordinasinya kedepan.”
(SS/red)
Sumber :
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bap