Kota Jayapura– Rajawali News Online
Pagi ini, Kamis 3 Agustus 2023, masyarakat adat Tobati Enggros melakukan pemalangan ruas jalan Holtekamp, tepatnya di kilometer 7 atau di sekitar ujung Jembatan Merah arah ke Holtekamp.
Pemalangan tersebut menjadi aksi kedua kali yang dilakukan oleh masyarakat adat Tobati. Pemalangan dilakukan sejak pukul 06.00 WIT dengan tuntutan masyarakat adat Tobati meminta pemerintah untuk menepati janjinya yang dijanjikan sejak 5 bulan lalu.

Kepala Suku Meraudje, Nikodemus Meraudje menjelaskan masyarakat adat Tobati sudah menunggu janji tersebut sejak 5 bulan lalu atau sejak April 2023.
“Apabila realisasi tidak terjawab, kami melanjutkan pemalangan dan hari ini kami kembali lakukan. Apalagi perjanjian saat itu melibatkan pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Kota Jayapura, termasuk Kapolda dan Kapolres,” jelasnya.

Nikodemus bilang, masyarakat adat Tobati Enggros adalah pemilik hak ulayat pada ruas jalan Holtekamp dari suku Tobati Enggros.
“Hari ini harus ada keterbukaan dan mencari solusi, supaya pemerintah provinsi dapat melihat hak masyarakat adat. Pemalangan akan tetap dilakukan jika tidak ada solusi,” katanya.
Mewakili perempuan adat Tobati Enggros, Yuliana Drunyi menjelaskan perempuan dari Tobati Enggros ikut melakukan aksi pemalangan hari ini dikarenakan hutan tempat mencari makan dirusak dengan pembangunan dan pemerintah terkesan menutup mata akan hal ini.
“Janji-janji pemerintah yang sudah dibicarakan sebelumnya, tolong diindahkan. Karena mata pencaharian kami di hutan perempuan sudah habis karena pembangunan jembatan dan jalan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemalangan jalan masih dilakukan. Perwakilan masyarakat adat Tobati Enggros juga melakukan pelaporan kepada Kapolres Kota Jayapura
***Tim Rajawali


