Sumenep, Rajawalinews – Kinerja dan manajemen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dinilai sebagai instansi pelayanan publik terburuk. Diabaikan, Tim Investigasi melakukan control, perolehan pembebasan lahan Bandara Trunojoyo. Dibalik niat baik, ada aroma kurang sedap.
Pasalnya, tidak ada hak jawab surat Konfirmasi Demi Keadilan Supremasi Hukum Nomor : 191/SMP/CB/IV/2020 dari media ini, pada tanggal 19 April 2020, isi surat Konfirmasi tersebut, perihal Validasi Tanah Pengembangan Bandara Trunojoyo pada tahun 2018, dan Anggaran Pembebasan Tanah tahun 2019.
Selama ini didengungkan bahwa perolehan lahan, dari hasil Proses Pengembangan Pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo, luas lahan 109.242 M², lokasi di Desa Pabian, Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep, serta Desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, dengan biaya sebesar Rp. 26.454.410.076,00,. Ada dugaan korupsi dibelakangnya.
Sebelumnya, Kasi Pengadaan Tanah Kantor BPN Sumenep, Yuli. berjanji, hak jawab surat Konfirmasi Media Rajawalinews Group akan disampaikan hari Senin minggu depan.
“Terkait surat Konfirmasi akan dibahas internal oleh kantor, kemudian hasilnya akan di sampaikan oleh Humas Kantor BPN Sumenep,” pernyataan Yuli. Rabu (22 April 2020).
Selanjutnya muncul kabar tak pastas disampaikan, “Saya sudah lapor pimpinan (Kepala Kantor BPN Sumenep, red) buat analisis dan bersurat ke Dinas Perhubungan Sumenep, namun saya tidak diperkenankan menemui Media Cakrabuan, mohon secara resmi menemui bagian Humas BPN,” katanya, Senin (27/04/2020).
Saling lempar jawaban, sampai saat ini tidak ada kepastian yang mufakat dari pihak manapun. Tim Pengadaan Tanah terkesan menghindar, Humas, dan Kasi Pengadaan Tanah Kantor BPN Sumenep, berulang kali di hubungi melalui sambungan telepon selulernya tidak ada respon, berlagak pikun.
Pokok permasalahan, di BPN Sumenep, dan Dinas Perhubungan Sumenep, kami (Tim Investigasi) sebagai bahan pelengkap akan tegas, meminta BPN Sumenep untuk transparan, dan berani menunjukkan semua, sesuai dengan data dan fakta dilapangan, tidak boleh ditutup tutupi. Berharap BPK RI audit, dan rencana kami secepatnya akan meluncurkan surat resmi permintaan audiensi ke BPN, dan akan bersurat ke Gubernur Jawa Timur, serta instansi lainnya. (Ridhawi/Tim 414)