Kamis, Mei 21, 2026
spot_img

LSM KCBI: Pejabat Bagian Umum Abaikan Peraturan, Pengadaan Lettop Disinyalir Kongkalikong

Bekasi, Rajawali News— LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menemukan adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat bagian umum dan pihak penyedia dalam pengadaan Lettop tahun anggaran 2024 di bagian umum sekretariat Pemkab Bekasi. “Pasalnya, kantor perusahaan pemenang paket tersebut diduga kuat fiktif,” kata Luhut Sinaga, Ketua Koordinator Nasional LSM KCBI.

LSM KCBI mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menanyakan hal ini langsung kepada bagian umum, namun mereka tidak bersedia mengungkapkan alamat kantor perusahaan tersebut. “Beliau mengatakan kantornya ada, tapi tidak bersedia mengungkapkan dimana alamat kantor perusahaan tersebut,” tambah Luhut.

LSM KCBI merujuk kepada peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, yang jelas-jelas melanggar Perpres no 16 tahun 2018 dan peraturan LKPP No 12 tahun 2019 yang mengatur tentang alamat penyedia barang dan jasa harus jelas dan harus sesuai dengan yang terdaftar di SIKAP. “Ini adalah pelanggaran serius dan menunjukkan bahwa pejabat di bagian umum tidak menghargai aturan pemerintah,” kritik LSM KCBI.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

LSM KCBI mempertanyakan bagaimana perusahaan ini bisa memenangkan pengadaan Lettop tersebut. “Pada hal secara administrasi perusahaan tersebut sudah cacat administrasi dan sudah melanggar peraturan pemerintah. Kuat dugaan adanya persekongkolan antara pejabat bagian umum dengan pihak penyedia,” kata Luhut.

LSM KCBI meminta Inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengadaan Lettop ini. “Kami juga meminta KPK untuk mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat,” tutup Luhut Sinaga, Ketua KORNAS LSM KCBI.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!