KOMUNITAS GERAKAN MASYARAKAT ANTI PORNOGRAFI PROSTITUSI MIRAS NARKOBA (GEMA ANTI P2MN),SIAP BERGERAK
KABUPATEN BEKASI ||Media Rajawalinews.online
Mencermati dan menimbang adanya situasi darurat, keprihatinan mendalam dan kepentingan sangat mendesak untuk tegaknya moralitas bangsa dan agama, sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai keagamaan, etika dan moral universal, kami memandang perlu adanya kebersamaan dan sinergi untuk mengatasi 4 masalah kritis di tengah kehidupan masyarakat yang sudah mewabah secara massiv hingga ke pelosok desa, kampung, rumah-rumah dan akses tanpa batas melalui media sosial maupun melalui handphone.
Keempat masalah darurat tersebut adalah Pornografi, Prostitusi, Minuman Keras dan Narkoba (P2MN) yang menjadi sumber bencana kejahatan dan sumber kehancuran moral masyarakat maupun generasi dan masa depan anak-anak bangsa. Dengan sangat nyata, keempat ancaman perusak moral bangsa dan sendi kehidupan sosial dan keagamaan tersebut benar-benar terjadi dan berkembanng cepat dan luas di tengah masyarakat.
Wabah pandemik P2MN itu telah merasuki para pelajar, mahasiswa, dan generasi bangsa yang mengakibatkan hancurnya moral, etika dan masa depannya di lingkungan sekolah, madrasah, kampus, ke kamar-kamar, ke rumah-rumah dan lingkungan luas di area industri maupun perhotelan dan tempat hiburan di segala penjuru, disebabkan dari kebebasan akses informasi teknologi selular maupun media sosial dan pengaruh global yang tanpa batas. Korbannya sudah sangat banyak dan tak terbendung, berdasarkan sumber informasi warga, aspirasi para tokoh agama, pendidikan, pegiat dan aktivis maupun pemberitaan.
Ketua Umum Komunitas Gema P2N K.H. Imam Mulyana dalam Press realease nya Sabtu 27/02/2021, mengatakan, Kami menyatakan perang dan siap menjadi yang terdepan sebagai komunitas dan lembaga yang terbuka, independen, Kemitraan dan Aspiratif untuk ikut memberi solusi, cegah tangkal dan rehabilitasi secara moral, mental, sosial muapun kultural. Bersama dengan para aparat penegak hukum dengan cara yang bermoral dan beradab, berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, hukum dan keadilan harus benar-benar ditegakkan. Kami mendukung aparat kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga-lembaga negara seperti Badan Narkotika Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan, Media, Lembaga Pendidikan dan seluruh elemen masyarakat, pungkasnya.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung dan mendesak aparat penegak hukum, untuk memberantas segala potensi serta tempat dan akses, seluruh jalur penyebaran serta sel-sel dan sumber utamanya, untuk menjaga dan melindungi kesehatan dan keselamatan setiap warga. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan, di tengah wabah COVID19 yang belum mereda, serta kehidupan perekonomian yang berdampak luas, maka kami siap hadir dan terdepan untuk bergerak untuk ikut memberi solusi dalam bentuk edukasi, pengawasan, cegah tangkal, aksi, dan rehabilitasi menyeluruh, jelas Ketua Umum Komunitas Gema P2N.
(SS)
Sumber :
KOMUNITAS GEMA P2N
K.H. Imam Mulyana
Ketua Umum
Sekretariat : Kampung Rawasentul, Desa Jaya Mukti, Kabupaten Bekasi 0813 1833 0991