BEKASI, Rajawalinews – Adanya pemberitaan di media online yang menduga melakukan vaksin di puskesmas Pebayuran harus bayar sangat mencoreng nama instansi kesehatan, Padahal tuduhan tersebut tidak benar adanya, terlebih pemberitaan yang disajikan hanya sebelah pihak tanpa ada konfirmasi.
Menyikapi tuduhan tersebut Heny Fatmasari selaku Kepala UPTD Puskesmas Pebayuran mengatakan, “Vaksinasi itu dasarnya dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 84 tahun 2020, sasaran untuk vaksinasi yang pertama untuk tenaga kesehatan dan yang kedua untuk pelayan publik selanjutnya untuk aparatur negara baik ASN dan non ASN, jika itu sudah selesai semua baru kita ke masyarakat terutama masyarakat yang beresiko seperti masyarakat sudah lansia setelah itu baru masyarakat umum” Ucapnya.
Heny sangat kecewa dengan adanya pemberitaan di media online yang menduga vaksinasi di puskesmas Pebayuran harus bayar, “Adanya pemberitaan seperti itu Saya sangat kecewa kenapa tidak konfirmasi ke saya dulu sebelum memberitakan, dan kita melakukan vaksinasi sesuai prosedur, kami tidak pernah mengatakan vaksin ini harus bayar”, Ungkapnya.
Lanjut Heny sampai saat ini puskesmas Pebayuran sudah melakukan vaksinasi lebih dari 600 orang, “Sampai saat ini kami sudah lakukan vaksinasi tahap 2 untuk 8 desa di kecamatan Pebayuran dengan jumlah 600 lebih yg sudah di vaksin dan semuanya GRATIS tidak dipinta biaya apapun”, Ungkapnya.
Menurut Abu Zihad selaku Kepala Desa Bantarjaya yang sudah melakukan Vaksinasi di Puskesmas Pebayuran mengatakan bahwa Vaksin di Puskesmas Pebayuran itu GRATIS, “Yang sudah kami alami dalam vaksinasi yang dilakukan oleh puskesmas pebayuran dengan jumlah yang banyak di antarnya aparatur pegawai desa kami itu mutlak gratis, tanpa bayar”, Ungkapnya. (Tim)