Saturday, December 14, 2024

Bau Aroma Korupsi Proyek Pasar di Sumenep , Rp 4 Miliar APBD 2018 Harus Di Ungkap

Bau Aroma Korupsi Proyek Pasar di Sumenep , Rp 4 Miliar APBD 2018 Harus Di Ungkap

Sumenep || Media Rajawalinews.online

Pasar Batuan di Kabupaten Sumenep dibangun sejak 2018 lalu. Namun, hingga kini, pembangunan itu belum rampung. Dari pantauan Tim V Pemburu Fakta pada Rabu (17/03/2021) kondisinya belum menampakkan adanya kerangka bangunan. Sekelilingnya hanya dipagari beton dan dipenuhi tumbuhan liar.

Pembangunan tersebut mangkrak lebih dari tiga tahun. Pasalnya, lahan seluas 1,6 hektar yang hendak dibangun pasar tradisional tersebut bermasalah atau bersengketa. Padahal, pada perencanaan pembangunan Pasar Batuan itu, Pemkab Sumenep menggelontorkan anggaran yang sangat fantastis. Untuk pembebasan lahannya saja mencapai Rp 8,941 miliar dari APBD 2018.

Pada tahun 2019, Pemkab Sumenep kembali mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp 600 juta lebih untuk pembangunan pagar pasar Batuan tersebut. Dengan demikian, sudah ada dana yang keluar sebesar Rp 9,5 miliar.

Sayangnya, meski selama dua tahun itu Pemkab mengeluarkan dana yang cukup besar, tetapi sampai sekarang proyek tersebut tidak memberikan dampak positif.

Meski demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi Tim V mengklaim bahwa soal kepemilikan tanah sudah berdasarkan kajian. Bahkan saat proses pembelian, diakui tidak ada masalah, sebab dinilai legal standing nya jelas.

“Pembelian tanah sudah melalui tahapan yang mengarah bahwa tanah ini legal atas namanya jelas,” cetus Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi, diruang kerjanya.

Untuk tahun ini, Pemkab Sumenep dalam hal ini Disperindag diketahui belum bias memberikan kepastian soal kelanjutan pembangunan pasar rakyat tersebut.

Perlu dilacak, dilanjutkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangungan / revitalisasi sarana perdagangan pasar batuan didanai juga melalui dana tugas pembantuan APBN tahun anggaran 2019 sebesar Rp 4 miliar.

Untuk diketahui, tanah yang hendak dibangun Pasar Batuan tipe D itu dibeli dari RB Mohammad Zis. Namun kemudian tanah tersebut juga diklaim oleh R Soehartono, putra sulung mantan Bupati Sumenep R Soemar’oem. Akibat sengketa itulah kemudian pembangunan pasar mengkarak.

Pembangunan tersebut mangkrak lebih dari tiga tahun. Pasalnya, lahan seluas 1,6 hektar yang hendak dibangun pasar tradisional tersebut bermasalah atau bersengketa. Padahal, pada perencanaan pembangunan Pasar Batuan itu, Pemkab Sumenep menggelontorkan anggaran yang sangat fantastis. Untuk pembebasan lahannya saja mencapai Rp 8,941 miliar dari APBD 2018.

Pada tahun 2019, Pemkab Sumenep kembali mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp 600 juta lebih untuk pembangunan pagar pasar Batuan tersebut. Dengan demikian, sudah ada dana yang keluar sebesar Rp 9,5 miliar.

Sayangnya, meski selama dua tahun itu Pemkab mengeluarkan dana yang cukup besar, tetapi sampai sekarang proyek tersebut tidak memberikan dampak positif.

Untuk diketahui, tanah yang hendak dibangun Pasar Batuan tipe D itu dibeli dari RB Mohammad Zis. Namun kemudian tanah tersebut juga diklaim oleh R Soehartono, putra sulung mantan Bupati Sumenep R Soemar’oem. Akibat sengketa itulah kemudian pembangunan dihentikan sampai sekarang.

Di tempat terpisah ketua LSM Garda Patriot Bersatu sekaligus Dewan redaksi Media Rajawalinews.online , Deden Guntara, berharap kepada pihak penegak hukum khususnya KPK segera melacak dan trrjun langsung untuk mengungkap dugaan korupsi di Sumenep, agar para oknum dan pemainnya cepat tertangkap, yang hanya mementingkan kelompoknya, pungkas Deden

(SS/red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments