Ketua RT “Terkait Kegiatan Pengecoran Di Jl.Cemara 6 GBP I Karena Adanya Mis Komunikasi”
Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
Rajawalinews.onlinePasca beredar nya pemberitaan di beberapa media online terkait ada nya pungutan di wilayah Perum Griya Bekasi Permai I jl.Cemara 6 RT 004 /011 Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, di klarifikasi langsung oleh warga, Panitia dan Ketua RT setempat Rabu 09/11/2020.
Kepada awak media Nurohman selaku panita kegiatan menjelaskan ” ini semua di karenakan ada kesimpangsiuran dan kesalahpahaman antara beberapa warga dan panitia, dan saat ini semuanya sudah mengerti bahwa tidak ada pungutan kepada warga untuk kegiatan pengecoran gang tersebut, dan sudah di adakan nya pertemuan dengan warga semalam, ucap Nurohman.
Ismail salah satu warga jl.Cemara 6 mengamini pernyataan dari Nurochman ” bahwa kami warga mengucapkan Alhamdulillah dengan adanya kegiatan pengecoran di gang kami yang saat ini rusak dan selalu tergenang air ketika musim hujan, dan semua sudah clear, warga serta pengurus RT dan Pengurus panitia sudah menggelar pertemuan semalam ,hanya salah persepsi saja dan kegiatan Pengecoran ini adalah anggaran APBD bukan swadaya dan ketua RT serta Panitia sudah memberitahukan kepada kami salah pendapat kan wajar, imbuh warga setempat.
Ketua RT 004 Nuryasin menegaskan kembali ke awak media bahwa kegiatan pengecoran di jl.cemara 6 adalah anggaran dari Pemda Kabupaten Bekasi, gratis tidak ada angaran atau di pungut biaya dan sudah kami selesaikan masalah ini,warga sudah mengadakan pertemuan dengan pengurus RT dan panita, mungkin karena salah paham dan mis komunikasi saja , kata Nuryasin.
Nuryasin mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Bekasi yang akan membangun jalan yang rusak di GG kami, dan kami atas nama warga selalu menjaga kondusifitas dalam membangun semua kegiatan di wilayah kami, tutupnya.
( SS/red)